Langsa,Trik News.co – Menyikapi maraknya pemberitaan yang diduga fitnah dengan menunding Walikota Langsa Usman Abdullah telah melakukan khalwat dengan sdr Nuraina alias Ai warga Aceh Tamiang yang saat ini menetap di Banda Aceh sebagaimana yang dikabarkan sebelumnya oleh berbagai media, hal tersebut menurut ramalan Seketaris LSM Peureugam akan berakhir dengan tergiringnya Ketua Kibar Aceh masuk ke BUI.
“Saya meramal kasus fitnah terhadap Wakikota Langsa Usman Abdullah akan berakhir masuknya Ketua kibar Aceh ke BUI, pasalnya, apa yang dituduhkan Ketua Kibar Aceh terhadap Walikota, itu sudah berjalan lama tahun 2018, sementara untuk membuktikan bahwa sudah terjadinya khalwat dalam hukum jinayat perlu adanya saksi sekurang-kurannya 2 (dua) orang saksi yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.
Yang menjadi pertanyaan, kata dia lagi, mampukah Ketua Kibar Aceh Cut Lem menghadirkan saksi-saksi tersebut, hal ini rasanya jauh panggang dari api sehingga karenanya segera berkemas-kemas untuk menempati tempat yang baru dibalik geruji besi, ramal Baihaqi Seketaris LSM Peureugam menerangkan.
Baihaqi menambahkan, “ini ramalan boleh percaya boleh tidak, lebih jelasnya nanti saja kita lihat, dan sekarang mari kita hormati proses perkara yang tengah bergulir di Mapolda, dan saya yakin pihak Kepolisian Mapolda Aceh merupakan aparat penegak hukum yang arif dan bijak dalam memutus dan menyelesaikan sesuatu perkara yang menjadi tugas mereka, pungkasnya. (Boy)