Sanana, Maluku Utara, Triknews.co-Vidio berdurasi 31 Detik kini menjadi viral di kalangan sosial, Video itu menayangkan sekelompok orang yang berdisco, dengan detuman ’house music’ di Istana Daerah (ISDA) Kab. Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.
Vidio berdurasi 31 Detik itu telah di soroti masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula.
Kepada awak media, Rabu (18/08/2021), Nusri Umalekhoa pria yang disapa akrabnya, bang oji Wasekdjen Majelis Persatuan Rakyat Sula atau MPRS telah mengangkat bicara saat melihat tayangan Video tersebut.
”Hancur sudah tatanan peradaban kita, Beta (Saya) sedih melihat mereka berjoget seperti orang lupa ingatan, baru dibawah Burung Garuda, itu Simbol Negera Kita, baru ini masih dalam suasana Pandemi, apa Ibu Bupati tidak memperhatikan berbagai aturan dan larangan terkait Covid-19″, ungkap Oji.
Selain itu, dirinya mengatakan, Bupati Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsi Mus harus bertanggungjawab atas kejadian itu, karena itu terjadi di Istana Daerah yang notabene adalah rumah dinas dirinya sebagai Bupati Sula.
Hal itu sudah barang tentuh bertantangan dengan Undan-Undang dan aturan yang dilanggar Bupati Fifian Adeningsi Mus, diantaranya UU No. 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, lalu Instruksi Mendagri No.13/2021 tentang PPKM, serta surat edaran Mensesneg terkait Pedoman Pelaksanaan Peringatan HUT Proklamasi RI Ke-76, serta yang paling baru adalah Surat Edaran Mendagri No. 0031/4297/SJ tentang Pedoman Teknis Peringatan HUT RI Ke-76 tahun 2021, kata Bung Oji.
”Sangat tidak patut, Republik ini sedang berjuang melawan pandemi, bangsa ini sedang prihatin, namun malah Bupati menggelar pesta, baru ini di ISDA yang merupakan kehormatan masyarakat Sula”,ucap bang Oji yang merasa Kesal.
Terpisa, Sementara itu Ka. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang juga menjadi Kepala Pelaksana (Kalak) Satuan Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kab. Kepulauan Sula, Hi. Buhari Buamona ketika berhasil dikonfirmasi media ini menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang ada dalam tayangan Video tersebut.
”Itu terjadi spontanitas oleh Anak-anak Paskibraka, saya mau sampaikan bahwa terkait hal itu Bupati dan Forkopimda tidak Tahu sama sekali, ini murni kelalaian saya sebagai Kalak Satgas Covid-19”, tutur Hi. Buhari yang mengaku semalam dia juga ada di ISDA dan mengetahui kejadian dalam tayangan Video yang Viral.
Namun pernyataan Kaban. PBD dan Kalak Satgas Covid ini dibantah.
”Tidak mungkin Bupati dan pejabat lingkup Pemda Kepsul tidak mengetahui kejadian itu, karena itu terjadi di ISDA, kediaman dinas Bupati Sula, jangan menyalahkan Siswa/i Paskib, mereka tidak akan berani jika tidak ada yang merestui, jelas ini kesalahan fatal, Bupati bukan saja melanggar UU tapi juga Norma dan Etika Masyarakat di Sula”, ujar Salem Buamona mantan Anggota DPRD Sula.
Salem Buamona atau akrab dipanggil Bang Onal, mantan Anggota DPRD asal Partai Golkar ini menambahkan.
”Kita masyarakat aktivitasnya dibatasi, bahkan saudara saya menikah baru-baru ini di Wai Ipa dilarang menggelar pesta, dan yang melarang itu Tim Gabungan Gugus Tugas bersama TNI-Polri, ini kok di ISDA malah dihalalkan”, tuturnya.
Sampai berita ini diturun kan, video tayangan disco berdurasi 31 Detik dibawah Burung Garuda Istana Daerah Sula terus menyebar ke masyarakat luas, sayang Bupati Fifian belum bisa dihubungi terkait permasalahan ini. *(R)*