Binjai, Trik News co,-Anda Memasuki Zona Merah Covid-19. Patuhi Protokol Kesehatan, memakai Masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Menghindari kerumunan.
Tulisan tersebut tampak terpasang disebuah Spanduk berukuran besar, yang dipasang oleh masyarakat di Pintu masuk menuju pemukiman warga yang berada di Lingkungan l Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota.
Dipasangnya Spanduk berukuran besar di Pintu masuk menuju pemukiman warga tersebut dibenarkan oleh Lurah Pekan Binjai, Sumarno. Dirinya mengatakan, tujuan dipasangnya Spanduk itu, agar masyarakat tetap disiplin Ptokol Kesehatan (Prokes) serta membudayakan 5M dalam kehidupan sehari hari.
“Benar, tadi dipasang oleh Kepling setempat dan masyarakat sekitar serta Gugus tugas penanggulangan Covid-19 Kelurahan Pekan Binjai,” ungkap Sumarno, Selasa (10/8) Sore.
Selain sebagai bahan sosialisasi, dipasangnya Spanduk tersebut menurut Sumarno, agar masyarakat tetap waspada, sehingga dapat menekan angka Covid-19 di Kota Binjai, khususnya di Kelurahan Pekan Binjai.
“Dengan adanya spanduk itu, kami juga berharap tidak muncul klaster baru penyebaran Covid-19,” urai Sumarno, sembari menghimbau masyarakat untuk mematuhi instruksi Walikota Binjai melalui Surat Edaran yang ada.
Berita Viral
Diketahui, dari hasil Rapat yang digelar oleh Pemko Binjai pada Jumat (6/8) lalu, Kota Binjai masuk dalam Zona Merah penyebaran Disease Coronavirus 2019 (Covid-19).
Guna menekan angka penyebaran Covid-19, Pemko Binjai bekerjasama Institusi terkait terus melaksanakan sosialisasi maupun himbauan serta aturan yang harus dipatuhi, diantaranya :
– Mengedarkan edaran Walikota Binjai kepada pelaku usaha yang menimbulkan keramaian
– Pelaku usaha yang melanggar edaran Walikota, diberikan Surat Peringatan 1, 2 dan 3, dan terakhir ditutup usahanya
Tidak diperkenankan untuk mengadakan resepsi pernikahan di Kelurahan
– Setiap menerbitkan NA Nikah, agar calon mempelai membuat pernyataan untuk tidak menggelar resepsi pernikahan sampai kondisi dan situasi memungkinkan untuk dilaksanakan resepsi pernikahan ditanda tangani diatas materai
– Rekom untuk menggelar resepsi pernikahan ditiadakan sementara
– Khusus Lapangan Merdeka tidak diperkenankan ada aktifitas mulai pukul 15.00 Wib dan tidak boleh parkir di bahu jalan Lapangan Merdeka Binjai. (Jun).
Photo Spanduk Lurah Kena Zona Merah.