BerandaDaerahBinjai Dalam Status Zona Merah Dalam Covid- 19 Binjai, Tim Gelar Operasi...

Binjai Dalam Status Zona Merah Dalam Covid- 19 Binjai, Tim Gelar Operasi Yustisi Rajiah Masker dan Jam Waktu Keluar Malam

Author

Date

Category

Binjai, Trik Newsco- kota Binjai kini menjadi salah satu dari 5 Kota/Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, yang masuk dalam status “Zona Merah” dalam penyebaran Disease Coronavirus 2019 (Covid-19).

Hal itu berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Pusat, yang menyatakan, Kota Binjai termasuk dalam wilayah dengan resiko penularan tinggi Virus Corona di Indonesia.

Guna menekan atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polres Binjai beserta Polsek sejajaran, menggelar operasi Yustisi seperti melakukan razia masker serta menghimbau para pelaku usaha yang menimbulkan keramaian, untuk menutup tempat usahanya pada Pukul 21.00 Wib.

Petugas sedang melakukan razia diseputaran jalan Sudirman. (Jun)

Seperti yang terlihat pada Sabtu (7/8) malam. Usai melaksanakan apel gabungan di Polsek Binjai Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Aris Fianto, Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Binjai Kota, Polsek Binjai Kota, Kodim 0203/LKT, Camat Binjai Kota beserta Lurah dan Satpol PP, menggelar operasi Yustisi berupa razia masker sekaligus mensosialisasikan Surat Edaran Walikota Binjai.

Beberapa lokasi yang disinyalir menjadi tempat keramaian serta dapat menimbulkan Klaster baru penyebaran Covid-19, didatangi oleh Tim gabungan.

Beberapa lokasi pun didatangi oleh Tim gabungan, diantaranya lokasi penjual Durian yang berada di Jalan Jend Sudirman, serta Pasar Kaget, yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota.

Dilokasi yang setiap malamnya dijadikan tempat untuk menjual berbagai menu makanan dan minuman serta berbagai jajanan lainnya, Tim gabungan mendatangi para pelaku usaha sembari mensosialikan edaran Walikota Binjai dan menghimbau agar mereka menutup usahanya pada Pukul 21.00 Wib.

Menurut Kapolsek Binjai Kota Kompol Aris Fianto, kegiatan kali ini merupakan sosialisai terkait instruksi dari Walikota Binjai. Sebab menurutnya, untuk Binjai Kota, tingkat penyebaran Covid-19 sudah tinggi, sehingga pihaknya menggelar operasi Yustisi bersama pihak Kecamatan, Satpol PP, TNI AD.

“Dalam kegiatan ini, kami mendisiplinkan masyarakat yang berkerumun, kemudian kita himbau sesuai dengan surat edaran Walikota, yaitu kepada para pelaku usaha pada Pukul 21.00 Wib tidak ada makan ditempat. Sedangkah n kepada pengunjung kita himbau untuk kembali kerumah masing masing. Kalau ada kegiatan diluar rumah, kita juga menghimbau untuk memakai masker,” ungkap Kapolsek Binjai Kota saat dikonfirmasi awak media disalah satu lokasi Operasi Yustisi.

Disoal apakah ada sanksi kepada pelaku usaha yang membandel jika tidak mematuhi surat edaran Walikota Binjai, Perwira Polisi ini mengatakan jika saat ini pihaknya hanya melakukan himbauan yang bersifat humanis sembari mensosialisasikannya.

“Saat ini kami hanya menghimbau,” tutur Kompol Aris Fianto, ditemani Wakapolsek Binjai Kota AKP Koster Saragih, sembari menegaskan kegiatan tersebut akan dilakukan rutin setiap hari dalam minggu ini.

Sebagai Kapolsek Binjai Kota, Kompol Aris Fianto menghimbau kepada masyarakat Kota Binjai, agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan serta tetap menerapkan 5M. “Hal itu agar penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan,” tegas Kompol Aris Fianto.

Senada, Plt Camat Binjai Kota Rendro Masetio menjelaskan, adapun kegiatan kali ini adalah melaksanakan sosialisasi instruksi dari Walikota Binjai terkait PPKM level ke IV. “Edaran Walikota Binjai akan kita sampaikan kepada para pelaku usaha yang ada di Kecamatan Binjai Kota, agar mengikuti aturan sesuai instruksi Walikota yang dimaksud,” urai Rendro.

Berdasarkan instruksi tersebut, lanjut Rendro, pada Pukul 21.00 Wib, merupakan batas akhir para konsumen atau pengunjung yang makan ditempat. Ia juga menambahkan, kegiatan tersebut rencananya akan dilakukan sampai tanggal 9 Agustus.

“Namun kemungkinan akan diperpanjang dikarenakan level kita masih dalam zona level merah. Artinya, saat ini Binjai masih zona merah,” tegas Plt Camat Binjai Kota.

Diakhir pembicaraannya, Rendro menegaskan,
Kepada pelaku yang membandel dikarenakan tidak mematuhi instruksi Walikota Binjai, maka pihaknya tidak segan segan untuk memberikan Surat Peringatan kepada para Pelaku usaha.

“Bagi pelaku usaha yang membandel, kita akan berikan SP 1, 2 dan 3. Namun kalau tetap membandel, tempat usaha yang dimaksud akan ditutup,” urainya.

Pantauan awak media dilokasi, selama berjalannya Operasi Yuatisi tersebut, salah satu pelaku usaha, yaitu “Pertemanan Kopi” yang berada di Pasar Kaget, terpaksa harus menerima SP 1 dari Plt Camat Binjai Kota, karena mencoba melawan petugas. (Tim).

Photo;

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img