Curat Marut sistem pembayaran Koran di Bagian Umum Setda Kabupaten Pakpak Bharat menuai protes sejumlah awak media. Hal itu diketahui saat salah seorang jurnalis media nasional ingin menerima uang koran di Bagian Umum Setda pada Selasa (27/07). Menurutnya ada indikasi tebang pilih yang dilakukan oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, Radumen Bancin. Bagaimana tidak pembayaran uang koran dilakukan tidak sama rata.
“Iya lih ada yang menerima 2 Triwulan, ada yang cuman satu, kayak akulah diminta kwitansi dua tapi dibayarkan cuma satu triwulan,” Ujar salah seorang wartawan.
Salah seorang wartawan lainnya juga menyebutkan bahwa pihak bagian umum, br. Tinambunan juga meminta 2 buah kwitansi kepada nya, tapi pihaknya tidak mau memberikan karena yang dibayarkan hanya 1 tw.
Saat ditanya, menurut Kabag Umum, Radumen Bancin yang juga Alumni IPDN itu menyebutkan adapun perbedaan pembayaran uang koran kepada beberapa wartawan, disebutkannya bahwa koran mereka dibayarkan untuk dua kantor yakni ke bagian umum dan ke ruangan bupati.
Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Pembangunan Provinsi Sumatera Utara, Yetti Defrina juga menyayangkan kebijakan Kabag Umum yang baru beberapa bulan tersebut, yang disinyalir adanya tebang pilih untuk pembayaran uang Koran. Menurutnya, dimasa pandemi ini media cetak harus di perhatikan bukan malah di beda-bedakan, karena sangat berdampak khususnya dalam pemasaran. “Seharusnya pemerintah turut perihatin dan membantu media cetak untuk bertahan,” papar Yetti. (Tim)