BerandaNewsTekab Pancur Batu Tangkap Bandar Narkoba.

Tekab Pancur Batu Tangkap Bandar Narkoba.

Author

Date

Category

 

Pancur Batu, (TrikNews.co) – Tim Anti Bandit (Tekab) Polsek Pancur Batu menangkap seorang bandar (BD) narkotika jenis sabu dari pintu keluar Brastagi Supermarket Jalan Gatot Subroto Medan.

Dari tersangka M alias Ahmad ditemukan 1 bungkus plastik berisikan sabu dengan berat kotor 1.062 gram.

Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti termasuk satu unit mobil Toyota Vios BL 1276 AP, 1 ATM Bank BSI dan 1 unit HP merek Vivo diamankan ke Mapolsek Pancur Batu.

Data yang diterima dari Kepolisian, Jumat (16/7/2021) siang mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan tersangka kerap menjalankan bisnis peredaran Narkotika.

Dari laporan masyarakat tersebut, Tekab Polsek Pancur Batu langsung bergerak cepat dan melakukan pengintaian kepada tersangka yang pada saat itu berada di kawasan Jalan Gatot Subroto Medan, Sabtu (10/7/2021) malam.

Setibanya di lokasi Brastagi Supermarket Jalan Gatot Subroto, petugas melihat mobil yang dikemudikan tersangka memasuki pintu keluar supermarket tersebut, petugas pun langsung melakukan penyergapan.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan, dan dari bawah jok depan mobil ditemukan satu plastik berisikan kristal putih yang diduga sabu.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma didampingi Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu mengatakan, tersangka ditangkap karena sebagai pengedar sabu.

“Tersangka kita tangkap berdasarkan laporan masyarakat. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 THN 2009 tentang Narkotika”, ujarnya. (DM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img