Batu Bara l TrikNews.Co l— Pelaksanaan Intruksi Pemerintah dalam penyekatan pelarangan mudik di perbatasan daerah sangat baik di lakukan Polres Batu Bara dari awal menjelang Ramadhan maupun akhir Ramadhan sampai selasa dini hari (18/5/2021).
Kunjungan Komisi Polisi Nasional ( Kompolnas) yang di wakili Yunus S.Ag. melakukan pantauan kesejumlah daerah yang ada di jalan Lintas Sumatra mengatakan “Sebenarnya hal yang di lakukan pemerintah ini biasa saja,tidak ada yang istimewa yang terjadi di seluruh wilayah Sumatera Utara,namun saya sangat salut kepada warga Sumatera yang telah menghargai upayah pemerintah untuk menaati peraturan peraturan tentang adanya penyekatan di wilayah Sumatera dan juga mematuhi larangan bagi yang tidak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) harus memutar balik.
“Saat ini saya melihat wilayah hukum Polres Batu Bara masih melakukan penyekatan di tiga wilayah perbatasan yang ada di wilayah hukumnya, ini adalah batas waktu yang di tambahkan pemerintah agar dapat mengantisipasi keluar masuknya warga dan demi mengantisipasi penyebaran Covid 19 di masa musim lebaran Idul Fitri 1442 H.” Ungkap nya.
Dalam melakukan Penyekatan di perbatasan Kec. Laut Tador antara Kab. Batu Bara dan Tebing Tinggi ,Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH di dampingi Waka Polres Kompol Rudi Chandra SH.MH. dan Kasat Lantas AKP Eridal Fitrah SH menyambut baik kedatangan Kopomlnas dalam pengecekan penyekatan di Pos Chack Point perbatasan Kab .Batu Bara.
“Ini kami lakukan sampai dengan tanggal 24 Mai 2021.Ada penambahan waktu dalam mengantisipasi kemungkinan adanya perkembangan baru dalam penyebaran Virus Covid 19 ,di mana akan melonjaknya para pengunjung dari luar daerah ke daerah lain seperti masuknya warga ke Kab. Batu Bara .Antisipasi ini akan kita waspadai berhubung Batu Bara saat ini sedang dalam pembangunan wilayah Strategis Industri Nasional.”Hal ini di jelaskan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. di lokasi Chack Point Perbatasan Laut Tador. (surya atm )