Humbahas, TrikNews.Co- Tokoh Agama Pastor Yovi R Sibagariang asal Desa Aekgodang-Arbaan mengutuk pelaku penebangan pohon di sekitaran tanah wilayat leluhurnya, Ia juga melampiaskan rasa kecewa terhadap para aparat Kepolisian Sumatera Utara atas lambanya penanganan kasus pembalakan hutan Lobu Sakkar, Desa Aek Godang-Arbaan, Kecamatan Onan Ganjang Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Hutan Lobu Sakkar Aek Godang Arbaan Kecamatan Onan Ganjang Kabupaten Humbahas. (Dok/JS)
Pastor Yovi; selaku putera daerah Desa Aek Godang-Arbaan merasa geram bahwa tanah wilayat sibagariang (Lobu Sakkar) telah di gayang para mafia kayu. Dan hal tersebut telah di laporkan tahun lalu oleh warga Desa Aek Godang Arbaan namun tidak mendapat tanggapan dari kepala kepolusian daerah (Kapolda) Sum-ut.
“Kayu alam berbagai jenis di angkut dengan truk pada malam hari ke luar daerah tanpa dapat di hentikan oleh siapapun dengan alasan telah memiliki surat ijin penebangan hutan dengan membabat habis kayu alam yang ada di sekitar Lobu sakkar,” Tukas Pastor, Senin 17/5/2021 via seluler.
TPK berlokasi di Desa Parbotihan Kecamatan Onan Ganjang Kabupaten Humbahas.(JS)
Dikatakan Pastor, selaku manusia yang memiliki rasa Empati terhadap tanah leluhurnya Lobu Sakkar, Desa Aek Godang- Arbaan akan terus memperjuangkan tanah bersejarah wilayat Marga Sibagariang hingga titik darah penghabisan.
Menentang segala aktifitas penebangan pohon yang tumbuh bersebelahan dengan pohon kemenyaan di hutan Lobu Sakkar. ekploitasi hutan yang terjadi di tanah leluhurnya merupakan kepentingan para mafia dalam memperkaya diri tanpa memikirkan dampak yang timbul seperti longsor dan banjir banding akibat penebangan pohon pada hutan Lobu Sakkar.
“Kita telah melaporkan peristiwa ekploitasi hutan kepada kapolda Sumatera Utara namun sampai saat ini juga tidak ada tanggapan, kekawatiran kita tanah leluhurku habis tergerus air hujan dan menimbulkan banjir bandang disekitaran Desa Aek godang-Arbaan,” Ungkap Pasror Yovi R. Sibagariang.
Ia menambahkan jika permasalahan penebangan hutan di Lobu Sakkar Aekgodang-Arbaan tidak di respon Kapolda Sumut, akan membawa permasalahan ekploitasi tersebut terhadap Bapak presiden Joko Widodo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Jakarta.
“Kami, bersama masyarakat setempat telah melaporkan hal ini tahun lalu (2020) ke Polda Sumut, namun sampai saat ini tidak di gubris, penebangan terus berlangsung di tanah wilayat leluhurku Lobu Sakkar,” Ujar Pastor Yovi geram.
Surat terbuka di halaman faceebook, Pastor Yovi Sibagariang telah menyampaikan Laporab pada Presiden dan Kapolri agar memerintahkan Kapolda Sumut menghentikan aktifitas penebangan pohon di hutan Lobu Sakkar yang di.klaim merupakan tanah wilayat Marga si bagariang dengan berbatasan langsung dengan hutan lindung Siguling Ari Humbahas.
Ia, kawatir jika penebangan terus berlangsung akan menimbulkan bencana alam seperti banjir bandang. Jika terjadi akan menghantam seluruh desa ternasuk daerah wisata alam sampuran pollung serta rumah warga sekitaran Desa.Aek Godang Arbaan l
“Kami berharap Bapak Presiden memberi printah langsung kepada Kapolri agar menghentikan aktivitas penebangan pohon di Lobu Sakkar, apalagi sekarang musim penghujan terus menerus di Desa Aek Godang-Abaan, yang sangat riskan menimbulkan longsor akibat terkikis air hujan yang sewaktu waktu menghantam seluruh areal persawahan dan ladang masyarakat sekitarnya,” tukas Yovi R.Sibagariang.
Nada sama, juga di sampaikan salah seorang tokoh masyarakat Aekgodang-Arbaan, sekaligus ketua Pemantau Keuangan Negara Republik Indonesia (PKN RI) Humbahas, Luas Nainggolan, BA (54) mengatakan pihaknya sangat keberatan dengan aktifitas pembalakan hutan Lobu Sakkar.
la menambahkan bahwa para mafia kayu sebelumnya telah di tentang habis habisan. Mengingat lokasi hutan merupakan tempat bersejarah Marga Sibagariang serta tempat mengambil kemenyaan menyambung hidup para warga masyarakat sekitar Desa Aek Godang Arbaan.
“Sejak ada rencana penebangan hutan di sana, saya bersama masyarakat desa Aek godang Arbaan menentang habis habisan, bahkan saya siap di kucilkan dari adat akibat perlawanan menolak perambahan hutan di Lobu Sakkar,” tukas Luas Nainggolan.
Ia, mengatakan, hutan merupakan paru-paru dunia, jika terjadi penebangan pohon akan berdampak pada masalah besar terjadinya longsor dan banjir bandang. Jika hari ini di biarkan beroperasi besok dan lusa akan terjadi bencana serius pada Generasi yang tak akan dapat di sesali seluruh masyarakat Humbahas khususnya masyarakat desa Aek Godang-Arbaan.
“Jadi Tolonglah kami Bapak Presiden dan pak Kapolri mohonlah segera menindak lanjuti keluhan masyarakat Desa Aek godang Arbaan. Tanpa di sadari kami telah membawa bencana pada mayarakat dan generasi berikutnya,. Mohonlah Bapak mendengarkan keluhan kami warga Desa Aek Godang-Arbaan agar senantiasa kami dapat hidup tentram dan damai terhindar dari bencana banjir yang sangat rawan sekarang ini,” pintanya penuh harap pada Presiden
Sementara itu, Tokoh Karang Taruna, sekitar Desa Aek godang MT Sinaga (39) menyampaikan rasa kekawatiranya terhadap bencana yang mengancam atas ekploitasi hutan yang mengusik mahluk hidup sekitaran Desa Aek Godang Arbaan Kecamatan OnanGanjang Kabupaten Humbahas provinsi Sumatera Utara.
Ia, kawatir dampak ditimbulkan atas penebangan hutan tersebut dapat menimbulkan bencana dahsiat sekitaran desa Aek godang-Arbaan yaitu Desa Tetangga Parbotihan dan pakkat akan terkena dampak bencana akibat penggundulan hutan Lobu Sakkar Aek Godang -Arbaan Humbahas Sumatera Utaradi
“Lokasi Lobu Sakkar berada di jajaran kaki gunung Siguling ari, jika terjadi banjir akibat penggundulan hutan, seluruh desa akan rata, maka kami warga tetangga desa juga terancam, lahan pertanian kami nantinya juga terganggu,” ujar ketua karang taruna Desa Parbotihan.
Sementara Kepala Desa Aek Godang Arbaan, Marganti Sibagariang selaku pemberi surat izin penebangan hutan rakyat yang di hubungi media triknews.Co tidak dapat tersambung. Melalui seluler juga pengusaha kayu inisial (T.M) yang berdomisi di Medan juga telah di hubungi namun tidak ada jawaban. (Jonaga)