Medan, Triknews.co-DPRD Medan menyarankan agar kasus artis sosial media Ratu Entok dengan organisasi perawat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menempuh jalur kekeluargaan dan musyawarah.
Wakil Ketua DPRD Medan, Sudari mengatakan ada baiknya jika perselisihan antara perawat dan Ratu Entok bisa menjadi pembelajaran bagi masing-masing pihak.
“Jadi harapan kita memang kalau bisa ini dibawa ke musyawarah mufakat artinya harus tabayun. Siapa yang salah sama sama merenungkan. Saya punya keyakinan apa yang disampaikan Ratu Entok itu motivasinya bagus, tapi bisa ditanya langsung ke Ratu Entok,” ujar Sudari memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Medan, Senin (3/5/2021).
Sudari menuturkan, jika dalam penyampaian yang berniat baik jangan sampai ada yang menyinggung perasaan suatu kelompok profesi.
“Karena memang kita prihatin juga lihat perawat yang memang kadang gajinya juga enggak begitu Kejadian ini bisa membuka hati kita juga semua, supaya diperhatikan dari segi penghasilan daripada perawat di Kota Medan,” tuturnya.
Baca juga: Ratu Entok Buka Suara Usai Dilaporkan Organisasi Perawat ke Polda Sumut: Saya Mamak-mamak Berdaster!
Politisi Partai PAN ini juga berharap pihak PPNI dapat mencabut laporan yang sudah dikirimkan ke Polda Sumut.
“Kalau sudah ada terlsnjur buat laporan ke polisi. Harapan kita ya supaya dicabut. Juga menempuh perdamaian secara kekeluargaan,” pungkasnya.
Selebgram Ratu Entok resmi dilaporkan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) ke Polda Sumut akibat unggahan videonya di sosial media yang dinilai menyudutkan perawat.
“Laporan tertuang dalam STTLP/B/791/IV/2021/SPKT/POLDA SUMUT. Kami dari PPNI telah melaporkan pemilik akun Tiktok @ratu_entok2, Irfan Satria Putra. Laporan ini karena postingan yang dinilai melecehkan profesi perawat,” kata Ketua PPNI Sumut, Mahsur Al Hazkiyani, Minggu (2/ 5/2021).
Tak berapa lama selang laporan tersebut dilayangkan ke Polda Sumut, pada Senin (3/5/2021) diundang ke DPRD Medan untuk Rapat Dengar Pendapat yang seharusnya tidak lagi perlu dilakukan karena kasus tersebut sudah masuk ke jalur hukum.(BR)