Labuhanbatu, Triknews.co-Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu terkait dengan LKPJ Bupati Labuhanbatu sejak awal Rabu (21/04/2021) sudah menuai masalah dimana, dalam daftar hadir sidang dimulai pukul 10.00 WIB ternyata saat Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan SH yang membuka acara ini sudah pukul 11.38.Wib sementara Ketua DPRD Labuhanbatu Hj Meika Riyanti Siregar SH.saat itu tidak ada terlihat berada di ruangan sidang.
Untuk selanjutnya Kamis (22/04/2021) sidang melanjutkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ) Bupati Labuhanbatu Tahun Anggaran 2020 diruang rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu ternyata beberapa Organisasi Perangkat Daerah.( OPD) dilingkungan Pemkab Labuhanbatu tidak menghadiri sidang ini.
Sebelum pembacaan pendapat umum Fraksi-fraksi di DPRD Labuhanbatu terhadap pemandangan umum LKPJ,Bupati TA 2020. Ketua dari Fraksi Nasdem Arjan Priyadi Ritonga dan Ketua Fraksi Perindo Indra Riadi melakukan aksi protes ketidak hadiran OPD dengan membuangkan micropon yang ada di meja mereka kelantai sehingga membuat sidang tergendala.
Kata kedua Ketua Fraksi ini Ketidak hadiran dari OPD ini adalah tidak adanya penghargaan OPD terhadap Anggota DPRD padahal yang dibahas adalah kinerja mereka dan ini bukan untuk pertama kalinya tetapi sudah berulang kali, untuk ini kami minta kepada yang mewakili Bupati Labuhanbatu segera mempertanyakan mereka kenapa mereka tidak hadir disidang ini.
Yang mewakili Bupati pada waktu Itu Sekdakab Ir.M Yusuf Siagian berjanji akan memanggil para Kepala OPD usai rapat ini apa alasan mereka tidak hadir disidang paripurna ini,ucap Sekdakab .(RT)