TrikNews.co, Binjai- Polsek Binjai Utara Cq, Polres Binjai, akhirnya berhasil meringkus 4 orang Pria yang diduga telah melakukan Pencurian dengan pemberatan, Rabu (21/4) malam, sekira Pukul 23.30 Wib.
Adapun para pelaku yang berhasil diamankan yaitu, Roni Zal Diputra (37) warga Jalan Anggrek, Lingkungan IV, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara. Muhammad Fadli alias Fadli (39) warga Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara. Selamat Pinem alias Ampi (50) warga Jalan MT Haryono, Gang Tulus, Lingkungan l Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara. Serta seorang lagi bernama Robi Nanda alias Robi (35) warga Jalan Anggrek, Lingkungan IV Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara.
Ke-empat Pelaku yang diamankan berdasarkan laporan Polisi dengan nomor : LP/57/IV/2021/SPKT/Binjai Utara, diringkus Unit Reskrim Polsek Binjai Utara dari dua lokasi yang berbeda, yaitu di Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, tepatnya di sebuah gudang bekas Showmill, serta di Jalan Anggrek, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara.
Sedangkan Korban dalam kasus Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Minggu (18/4) Sore, sekira Pukul 17.30 Wib, di Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, tepatnya di Kantor DPRD Binjai adalah Ramayeta Br Saragih, seorang PNS di Kantor DPRD Binjai, warga Jalan Sukadamai, Lingkungan IV Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun awak media, kejadian tersebut diketahui bermula saat ruangan Ketua DPRD Binjai diketahui kehilangan sejumlah barang berupa 1 Unit Kulkas dua pintu merk Samsung, 1 Unit Dispenser Air Merk Miyako, 1 Unit TV 43 Inchi Merk LG, 1 Buah Jam Gadang, serta Kompresor AC.
“Kejadian Pertama sekali diketahui oleh Saksi, Andika Windu Apriliyan (31) serta Muhammad Zurqani (43) yang saat itu lagi disuruh Ketua DPRD Binjai untuk mengambil buku APBD diruangannya,” ungkap Kasubbaghumas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Kamis (22/4) Siang.
Setelah pintu ruang terbuka, lanjut Siswanto Ginting, kedua Saksi terkejut melihat ruangan Ketua DPRD Binjai, sudah berantakan.
“Ketika di periksa, ternyata beberapa barang yang ada sudah hilang. Akhirnya Ketua DPRD Kota Binjai melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Utara,” beber Siswanto Ginting, seraya mengatakan, akibat kejadian itu, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 27.197.000 (Dua Puluh Juta Seratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Rupiah).
Laporan Ketua DPRD Binjai pun segera ditindaklanjuti oleh Polisi. Terbukti, Unit Reskrim Polsek Binjai Utara yang mendapat informasi adanya para Pelaku di sebuah gudang Showmill, langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
“Ditempat itu, Petugas berhasil memgamankan 3 orang pria terduga pelaku,” urai Siswanto Ginting.
Interogasi pun dilakukan Polisi kepada ketiga orang tersebut. Akhirnya, Unit Reskrim Polsek Binjai Utara, berhasil mengamankan barang bukti dari hasil kejahatan para terduga pelaku. ‘Berselang sehari kemudian, kembali mengamankan seorang terduga pelaku yang ikut terlibat pencurian,” ungkap Perwira Pertama Polisi ini.
Kini, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Binjai Utara. (Jun)