Aceh Timur, TrikNews.co l—Telah terjadi pelemparan terhadap angkutan umum Bus JRG nopol D 7634 YA yang dikemudikan Welly Saputra (40) warga Perumahan Pesona Hijau B10 RT 45 RW 07 desa Margaluyu Manonjaya Tasikmalaya Jawa Barat.
Informasi diperoleh, akibat dari pelemparan tersebut menyebabkan kaca bus bagian samping belakang mengalami pecah serta Body samping lecet di dua tempat, peristiwa ini terjadi di desa Aramiyah Kec.Birem Bayeun Kab Aceh Timur, sekira pukul 03:30 Wib, Jum’at (16/4) waktu dini hari tadi.
Dari hasil monitoring dilapangan oleh petugas Kepolisian Polsek Birem Bayeun tidak ditemukan adanya korban jiwa, sementara se saat kemudian Kapolsek beserta anggotanya langsung melakukan pencarian para pelaku pelemparan dengan cara mengutip keterangan warga di TKP guna mengetahui ciri ciri pelaku pelemparan bus tersebut dan mendapatkan identitas tersangka dan langsung di amankan.
Adapun identitas pelaku pelemparan berinisial M.Kd bin AI (18 thn) Pekerjaan Wiraswasta warga Dusun Badai desa Aramiyah kec Birem Bayeun Kab Aceh timur. Selanjutnya inisial M.RA bin Fr srg (18 thn) warga dusun Bina Harapan Desa Aramiyah Kec.Birem Bayeun Kab Aceh timur, dan IS bin Rsy M.Is (16 thn) warga Dusun Bina Harapan Desa Aramiyah kec Birem Bayeun Kab.Aceh Timur.
Terkait kejadian ini pihak Kepolisian Polsek Birem Bayeun Polres Langsa telah mengambil langkah langkah yakni mendatangi tkp, mencari barang bukti. mengumpulkan keterangan saksi di tkp. mengamakan tsk dan melaporkan ke pimpinan. Untuk saat ini ketiga pelaku pelemparan bus tersebut sudah di amankan di Mapolsek Birem Bayeun guna diproses lebih lanjut.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH melalui Kapolsek Birem Bayeun Iptu Eko Hadianto dalam realese nya kepada media ini menjelaskan, modus operandi yaitu para pelaku membawa kardus/kotak kosong dan berpura-pura sebagai calon penumpang, ketika Bus melaju pelan, pelemparanpun dilakukan oleh ketiga tersangka, sebutnya.
Dijelaskan Kapolsek, untuk pelaku inisial IS Bin Rsy bin MI ini pada 2 tahun lalu juga di bulan ramadhan tersangka ini pernah melakukan pelemparan BUS namun diselesaikan di desa dengan ganti rugi, dan sekarang terulang lagi dengan pelaku yang sama, pungkas Kapolsek. (Boy)