BerandaDaerahLapor Pak Polisi ! Proyek Pembukaan Jalan GKPPD Gorat Menuju Kepar Lae...

Lapor Pak Polisi ! Proyek Pembukaan Jalan GKPPD Gorat Menuju Kepar Lae Disinyalir Sarat Korupsi

Author

Date

Category

Pakpak Bharat, TrikNews.co-Anggaran Dana Desa Tahun 2020 yang dikucurkan dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat diharapkan dapat menciptakan pembangunan sarana prasarana untuk kemajuan sebuah Desa yang tertinggal, serta menciptakan Desa yang mandiri. Walau demikian bukan berarti penggunaan Dana Desa dapat digunakan begitu saja sesuka hati tanpa melihat sisi ketepatan sasarannya, begitu juga penggunaannya juga harus benar-benar sesuai dengan aturan.

Tapi tidak, hal ini malah terjadi di Desa Siempat Rube IV, Kecamatan Siempat Rube, dalam sebuah pekerjaan Pembukaan Jalan dan Pembangunan Parit Semen pada kegiatan Pembukaan jalan dari GKPPD kuta gorat menuju kepar lae yang di anggarkan dari dana desa TA 2020 dengan Dana sebesar Rp. 131.350.000 disinyalir tidak sesuai teknis atau spesifikasi yang ada dalam rencana anggaran belanja (RAB).

Pasalnya, hasil pantauan awak media dilapangan saat mendatangi lokasi proyek, Rabu (14/04/2021) semenisasi parit tersebut dikerjakan asal jadi dan tidak diplester hingga beberapa meter. Tak hanya itu proyek yang diduga dikerjakan menggunakan alat berat itu juga terindikasi anggaran materialnya dikorupsi, dan mirisnya lagi bangunan box culvert di lokasi pembukaan juga menggunakan material batu padas yang diduga seharusnya dibangun dengan menggunakan batu krikil.

Ketika dikonfirmasi ke Kantor Desa, Pj. Kepala Desa Siempat Rube IV, Taringot Manik tidak berada dikantor, mirisnya lagi ketika ditelpon Via telefon dan Whatsapp selular, Pj. Kepala Desa diduga malah memblokir kontak wartawan. Sementara TPKD Kegiatan, Ammer Tumangger belum dapat dikonfirmasi sampai berita ini diterbitkan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPD Sumut, LSM Gempar Peduli Rakyat Indonesia (GPRI), Rosen Jaya Sinaga menyebutkan hal tersebut sama saja dengan melakukan tindak pidana korupsi secara terang-terangan. Pihaknya juga menyebutkan belum mengetahui persis apakah proyek tersebut telah melewati masa perawatan apa belum, jika belum pihaknya mengharapkan agar pemerintah segera melakukan audit dengan baik dan benar sehingga pembangunannya tidak ada merugikan negara, namun jika ditemukan dugaan tindak pidana korupsi, ia mengharapkan secepatnya diproses agar segera di TGRkan.

Lanjut Rosen menyebutkan jika hingga LPJ, kegiatan tersebut tidak di proses dengan sebagaimana mestinya, pihaknya akan membuat laporan resmi ke Aparat Penegak Hukum untuk diproses lebih lanjut. (Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img