Sanana,Triknews.co-Gelombang Aksi Unjuk Rasa (Demonstarsi-Red) menolak Pilkades Serentak kemarin baru saja berlangsung, masa aksi yang terdiri dari kelompok masyarakat maupun Balon (Bakal Calon) Kades (Kepala Desa) yang tidak puas terhadap hasil Screening Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten berbondong-bondong mendatangi Gedung Wakil Rakyat (DPRD), di Komplek Bukit Harapan-Desa Pohea, dan Sekretariat Panitia Pilkades di Kantor Bupati, jln. Paskah Suzeta juga di Desa Pohea, untuk menyampaikan aspirasinya. Namun sayang para Demonstran atau peserta aksi sebagian besar tidak menggunakan Masker dan mengabaikan Protokol Kesehatan (Protkes), bahkan Korlap Aksi (Koordinator Lapangan) diduga tidak membagikan Masker kepada para peserta aksi dilapangan, bahkan pantauan Kami dalam aksi itu sama sekali tidak ada Dinlap (Dinamisasi Lapangan), untuk memperingatkan masa Aksi agar tidak berkerumun serta menjaga jarak agar aksi tersebut tidak menjadi Cluster Penyebaran Virus Covid-19 yang menjadi momok Dunia saat ini termasuk Indonesia.
Saat mencoba ditemui di lokasi Aksi Kamis (15/4), Kapolres Kepulauan Sula (Kepsul) AKBP Herry Purwanto, belum bersedia memberikan keterangan, namun awak media berhasil mewawancarai Kepala Bagian Operasional atau Kabag. Ops. Polres Kepsul AKP. Mirsan Yasin, S.H mengatakan.
”Kami sudah mengingatkan Korlap Aksi untuk memperhatikan Protokol Kesehatan, namun yang terjadi demikian, Kami akan memanggil Korlapnya untuk di Evaluasi”, sahut Kabag Yasin ketika disinggung mengenai Peserta Aksi yang banyak tidak menggunakan Masker dan mengabaikan Protkes.
Sementara itu, salah satu peserta Aksi yang berhasil Kami tanyakan, menjawab.
”Tidak ada pembagian Masker, Be seng bawa masker, lupa”, sahut peserta aksi yang mengaku dari Kecamatan Sulabesi Tengah.
Sementara itu Kapolres Kepualuan Sula (Kepsul) terlihat tidak bisa berbuat banyak, menyaksikan Pendemo yang banyak tidak menggunakan Masker, Berkerumun dan mengabaikan Protokol Kesehatan.
Seperti Kita ketahui bersama, bahwa Virus Covid-19 yang menjangkit di Indonesia satu tahun lebih ini sudah memporak-porandakan tatanan Ekonomi Nasional, bukan hanya Indonesia bahkan Dunia, untuk itu semua unsur sepakat untuk memerangi Virus ini dengan membiasakan Tatanan Hidup Baru, yang Kita kenal dengan 3M kemudian meningkat menjadi 5M, bahkan Polres Kepsul juga mempunyai program tersebut, Program Kampung Tangguh Anti Covid-19 yang membiasakan hidup sehat dengan memperhatikan 5M, memakai Masker, mencuci Tangan, menjaga Jarak, menjauhi Kerumunan, dan mengurangi Mobilitas.
Lebih lanjut Kabag Ops. Mengatakan bahwa aksi hari itu, pihak Polres tidak memproses Surat Pemberitahuan para Pendemo, atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) tidak diterbitkan.
”Kami hanya mengawal jalannya Aksi, tidak memberikan Izin”, sahut Perwira Polisi ini.
Dikabarkan pada Demonstrasi tersebut, DPRD Kab. Kepulauan Sula mengeluarkan Rekomendasi Penundaan Pilkades di 47 Desa, dengan surat Rekomendasi bernomor 170/20/DPRD-KS/IV/2021. *(R)*