BerandaUncategorizedSekelumit Biografi Perjalanan Hijrah Pemuda Gampong Meurandeh Aceh

Sekelumit Biografi Perjalanan Hijrah Pemuda Gampong Meurandeh Aceh

Author

Date

Category

Oleh : Zura Mirdayani

Mahasiwi IAIN Langsa

Meurandeh Aceh merupakan sebuah Gampong pemekaran pada tahun 2010 yang terletak di Kecamatan Langsa Lama Kabupaten Kota Langsa. Terletak tidak jauh dari pinggiran kota, Meurandeh Aceh merupakan gampong yang dikenal akhir-akhir ini semakin maju dan gemilang.
Konflik yang mengacu pada konotasi bahwa Meurandeh Aceh yang merupakan gampong dengan penyalahgunaan narkoba sudah sering didengar. bahkan pernah masuk zona merah dalam penyalahgunaan Narkoba.

Namun, semua itu telah berlalu dengan adanya beberapa program yang di rujuk oleh Geuchik Gampong Meurandeh Aceh.

Geuchik Gampong Meurandeh Aceh Bapak Tengku Asnawi M.A mengambil langkah pertama dengan memanfaatkan alokasi dana desa sebagai fasilitas utama dalam hal kebijakan pemberantasan narkoba di Gampong Meurandeh Aceh. Awal mula pemberantasan narkoba di Meurandeh Aceh ialah dengan memberikan mereka beberapa pekerjaan yang dapat menjadi tempat mencari penghasilan karena faktor utama penyalahgunan barang haram ini karena ketidakcukupan ekonomi dari segi financial.

Bahkan pelaku meminta kepada Geuchik Gampong Meurandeh Aceh untuk ganti rugi dengan penghasilan yang mereka raih dari pekerjaan tersebut. Oleh sebab itu, Geuchik Gampong Meurandeh Aceh melakukan tindakan awal dengan membangun sebuah budidaya ikan lele yang saat ini bahkan sudah berkembang dan dikelola penuh oleh mantan pecandu narkotika.

Beberapa sosialisasi diakukan oleh Geuchik Gampong Meurandeh Aceh dan bekerja sama dengan BNN Kota Langsa serta disupport oleh masyarakat Gampong Meurandeh Aceh. Para pelaku penyalahgunaan ditangkap serta direhabilitasi oleh BNN Kota Langsa. Dengan itu mereka akan diberi waktu dan kesempatan agar tidak mengulang hal yang sama.

Tidak hanya itu Geuchik Gampong Meurandeh Aceh juga membangun sebuah majlis khusus pemuda yang dipimpin oleh Tengku Musdar Armiya Al-Hasany untuk membina dan memberikan nasehat kepada para masyarakat yang terkena penyalahgunaan narkoba.

Disebut dengan Majelis Himmatul Fata yaitu majlis khusus untuk para pemuda yang terus mendapat bimbingan dalam kajian rutin yang dibuat setiap malam senin. Perlahan namun pasti, inilah gambaran hijrah pemuda Gampong Meurandeh Aceh.

Selain itu, pemberlakuan jam malam pun ditetapkan di Gampong Meurandeh Aceh. Warga luar yang masuk ke dalam Gampong Meurandeh Aceh terlebih dahulu di cek tujuan kunjungan dan tidak boleh melebihi batas jam malam yaitu pukul 22.00 WIB. Ini bertujuan untuk kebaikan bersama yaitu menjaga ketentraman masyarakat dalam sebuah desa tersebut.

Peran polisi Gampong yang terdiri dari beberapa tokoh masyarakat bertugas mengayomi masyarakat dengan penetapan jam malam. Meski tidak mudah dan instan dan banyak mengalami rintangan, lama kelamaan masyarakat terbiasa dengan keadaan dan dapat merasakan hikmah dibalik kebijakan-kebijakan baru yang ditetapkan dalam Gampong tersebut. Hingga saat ini seluruh kegiatan disupport penuh oleh masyarakat Gampong Meurandeh Aceh.

“Sejak sebelum adanya pemberantasan narkoba di Gampong Meurandeh Aceh, Gampong ini benar-benar terlihat sangat bebas dalam hal perjual-belian barang haram tersebut. Banyak orang asing yang memasuki kawasan Gampong Meurandeh Aceh dan dengan mudah memperjual belikan Narkoba seakan tidak khawatir tentang resiko apapun yang terjadi. Sebagian masyarakat pun semakin banyak yang terkena dampak negatif ini. Tidak tanggung-tanggung anak-anak yang masih bersekolah pun terlibat dalam permasalahan ini.” Ujar salah satu masyarakat Gampong Meurandeh Aceh.

Namun, sekarang kita patut bersyukur atas perubahan serta kebijakan yang dengan sigap diambil oleh Geuchik Gampong Meurandeh Aceh serta antusias masyarakat yang ikut serta mendukung program pemberantasan narrkoba ini” Lanjutnya.

’Bahwasanya sebelum terjadinya upaya rehabilitas, narkoba di Meurandeh Aceh sudah dikategorikan ke dalam zona merah. Banyak kejadian-kejadian negatif yang tidak dinginkan sering muncul dan warga mengeluh dengan keadaan Gampong Meurandeh Aceh seperti itu. Karna berdampak akan berpengaruh besar terhadap baik anak-anak maupun remaja.

Oleh karena itu  warga sangat resah dan mengeluh takut terjadi nya pengaruh kepada anak anak kecil yang masih duduk di bangku sekolah. Jangan sampai mereka terpengaruh penyalah gunaan narkoba karna akan berdampak negatif pada pendidikan umum dan bahkan lebih parahnya lagi pada pendidikan agama,” ujar Elisa yang merupakan salah satu Staf Register Gampong Meurandeh Aceh.

Hijrahnya pemuda Gampong Meurandeh Aceh menjadi sebuah kebanggaan dan patut di beri apresiasi. Tidak mudah pastinya untuk meninggalkan pekerjaan yang sudah menjadi kebiasaan. Namun berkat ketekunan dan keyakinan untuk hijrah menjadi lebih baik maka terciptalah Gampong yang sehat, cerdas dan islami sesuai visi misi yang ada di Gampong Meurandeh Aceh.

“Saya siap pasang badan untuk menerima segala resiko dan konsekuensi yang akan terjadi kedepannya. Karna saya memang benar-benar ingin merubah Gampong Meurandeh Aceh ini bersih dari narkoba. Alhamdulillah masyarakat lainnya juga mendukung saya dalam program ini. Saya juga tidak akan bisa melangkah jika tidak mendapat support atau dukungan dari masyarakat. Saya sangat bersyukur untuk perubahan yang telah terjadi di Gampong Meurandeh Aceh ini. Berkat dukungan keluarga, aparatur Gampong, serta Masyarakat Gampong Meurandeh Aceh akhirnya program-program ini dapat terlaksana sampai ketujuan,” ujar Geuchik Gampong Meurandeh Aceh.

Meskipun tidak 100%, tapi diyakini 80% pemuda yang dulunya masuk kategori dalam penyalahgunaan narkoba telah hijrah ke dalam hal-hal positif. Bahkan Gampong Meurandeh Aceh tlah dinobatkan sebagai Gampong BERSINAR atau Bersih Narkoba yang dilaunchingkan pada 14 September 2019 silam.

Di Kota Langsa hanya ada lima Gampong yang dinobatkan menjadi Gampong BERSINAR, yaitu Gampong Paya Bujok Bromo, Gampong Tualang Teungoh, Gampong Sungai Pauh Pusaka, Gampong Pondok Keumuning, dan Gampong Meurandeh Aceh. Tujuan penetapan Gampong Bersih Narkoba ini ialah untuk mengurangi bahkan membersihkan narkoba yang telah menyebar di lingkungan masyarakat.
Dalam Alquran juga telah dijelaskan bahwa Allah SWT melarang mengkonsumi narkoba. Karena efek fatal yang akan dirasakan oleh pecandu narkoba ialah kehilangan akal dan penyakit-penyakit berbahaya lainnya akan berdatannga. Hal ini dijelaskan dalam Qur’an surah Al-Baqarah ayat 195.
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَة….ِ

Artinya: “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan…. ”

Mari sama-sama kita memberantasi penyalahgunaan narkoba sejak dini mungkin. Tidak hanya pada orang lain, bahkan keluarga sendiri pun dapat terumus ke dalam permasalahan penyalahgunaan narkoba ini. Demi mewujudkan lingkungan yang aman dan sehat, kita harus dapat berkecimpung dan ikut serta dalam program-program terkait pemberantasan narkoba. Jangan sampai generasi-generasi milenial terkena dampak ini. Jiwa penerus bangsa dan pola fikir pun akan terhenti jika narkoba terus meluas. Marilah sama-sama kita melindungi keluarga, kerabat serta saudara kita yang ada diluar sana. Hikmah dan dampak positif pun akan sama-sama dapat kita rasakan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img