BerandaUncategorizedMelalui PTSP, PN Langsa Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

Melalui PTSP, PN Langsa Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

Author

Date

Category

Langsa,TrikNews.co l—Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang biasa disingkat PTSP di Pengadilan Negeri Langsa terdiri dari 4 Pelayanan, Pelayanan Kepaniteraan Pidana, Pelayanan Kepaniteraan Perdata, Pelayanan Umum dan Pelayanan Hukum,  PTSP PN Langsa dilengkapi dengan meja ecourt yang melayani gugatan yang bisa didaftarkan secara online.

Pendaftaran ini  dapat di daftarkan di Pengadilan melalui meja ecourt maupun didaftarkan dari rumah dengan memenuhi ketentuan dimana akun telah didaftarkan.

Selain itu di PTSP PN Langsa telah dilengkapi dengan e brosur, dengan cara barcode, masyarakat dapat mengetahui informasi yang di berikan di meja PTSP. Selain itu ada Eraterang, surat keterangan yang dapat didaftarkan secara online oleh pemohon.

PTSP PN Langsa juga dilengkapi sarana disabilitas bagi kaum rentan dan juga fasilitas meja inzage untuk mempelajari berkas dan juga ruang tamu terbuka yang nyaman.

Dengan adanya fasilitas digital dan sarana prasarana yang lengkap di PTSP PN Langsa, maka PTSP PN Langsa dipercaya untuk mengikuti ajang perlombaan PTSP untuk tingkat nasional.

 

 

 

 

Ini merupakan kepercayaan yang besar yang diberikan oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh kepada PN Langsa. Dari 22 Pengadilan yang berada di wilayah Aceh, PTSP PN Langsa termasuk yang disertakan untuk mengikuti lomba PTSP yang diadakan Mahkamah Agung, demikian Ketua PN Langsa Silvianingsih SH. MH Kepada Wartawan diruang kerjanya, Kamis, 15 April 2021.

Lebih lanjut Ketua PN Langsa mengatakan, melalui PTSP PN Langsa nantinya diharapkan dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, bebas birokrasi yang rumit dan bebas pungli, karena PN Langsa sudah lebih terbuka dan tidak menutut masyarakat untuk melakukan upaya – upaya pelemahan hukum nantinya, sesuai komitmen bersama menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).

Ia menambahkan, “Sesuai dengan apa yang telah digariskan dalam Blue Print Mahkamah Agung dimana telah berkomitmen untuk mengubah Mindset dimana pada sebelumnya birokrat mencari dan dilayani, maka sekarang ingin menjadi birokrat yang melayani melalui prinsip 3 (TIGA) “S” (Senyum, Sapa, Salam) dan Komitmen untuk memberi pelayanan yang cepat, sederhana dengan biaya ringan, serta transparan, akuntabel, terpola dan terukur. (Boy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img