Langsa,TrikNews.co l—Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pengadilan Negeri yang adil, maka kami berusaha memberikan pelayanan prima yang berintegrasi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Kelas II Langsa, PTSP yang telah didukung oleh layanan digital, Sesuai dengan apa yang digariskan dalam Blue Print Mahkamah Agung yang mana telah berkomitmen guna mengubah Mindset, yang mana dulunya birokrat mencari dan dilayani, maka sekarang ingin menjadi birokrat yang melayani melalui prinsip 3 (TIGA) S Senyum, Sapa, Salam dan Komitmen untuk memberi pelayanan yang cepat, sederhana dengan biaya ringan, serta transparan dan akuntabel, terpola dan terukur.
Sesuai dengan amanat yang diberikan Pengadilan Tinggi Banda Aceh, bahwa terdapat 4 (Empat) perwakilan Pengadilan Negeri (PN) meliputi ,PN Banda Aceh, PN Lhokseumawe, PN Takengon dan PN Langsa, Jadi dari 22 Pengadilan Negeri yang ada di Aceh, Terdapat 4 Pengadilan Negeri yang diamanatkan untuk mengikuti ajang perlombaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mewakili Aceh, Kata Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Silvianingsih, SH. MH. saat ditemui Barometer99, Kamis, 15 April 2021,. sekira Pukul : 11.58 wib, siang tadi.
Silvianingsih, juga memaparkan, Bahwa, Kepada Seluruh Pengadilan Negeri Yang ada di Aceh nantinya dapat mengikuti dengan apa yang telah di tunjukan oleh Pengadilan Negeri Langsa ini, Dalam artian pelayanan yang diberikan itu lebih dari pada pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Negeri yang ada di Aceh (Tidak Ikut Ajang Perlombaan) dengan maksud menjadi salah satu Pengadilan Negeri yang memberikan pelayanan prima dan berintegrasi, imbuhnya
“Seperti video yang ada tampil di You Tube, bertujuan agar masyarakat tahu apa yang telah dilakukan Pengadilan Negeri Langsa saat ini, apakah masih adanya pungli ataupun gratifikasi, karena melalui You Tube tersebut dapat mengedukasi masyarakat bahwa hal tersebut telah dilarang dan masyarakat pun harus tahu, jadi citra pengadilan itu tidak seperti yang duludulu, karena sekarang Pengadilan itu sudah lebih terbuka dan tidak menutut masyarakat untuk melakukan upaya – upaya yang tidak baik, sesuai komitmen bersama menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wialayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM), Sebut Ketua Pengadilan.
Silvianingsih yang baru 3 (tiga) bulan bertugas Sebagai ketua Pengadilan Negeri Langsa yang sebelumnya sudah satu tahun setengah bertugas sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Langsa ini, juga mengungkapkan bahwa diri lebih banyak tahu tentang keadaan bagaimana kehidupan masyarakat Langsa yang hitrogen serta bagaimana situasi dan kondisi perekonomian masyarakat di Langsa, sebut Wanita kelahiran Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara ini menjelaskan.
Maka demi mewujudkan visi misi tersebut, tambahnya lagi, kami jajaran Pengadilan Negeri Kelas II Langsa telah menerapkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi dan berintegrasi serta siap memberikan pelayanan yang berkeadilan bagi pencari keadilan dan nantinya dapat lebih cepat mewujudkan visi misi Mahkamah agung, Pungkasnya. (Boy)