BerandaNewsPimpin Pemusnahan BB Hasil Dari Penangkapan Satresnarkoba Dalam 3 Bulan: Kapolrestabes Medan...

Pimpin Pemusnahan BB Hasil Dari Penangkapan Satresnarkoba Dalam 3 Bulan: Kapolrestabes Medan Mohon Dukungan Semua Pihak

Author

Date

Category

MEDAN – ( TrikNews.co) — Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko menegaskan dalam memberantas maraknya peredaran Narkoba tidak dapat dilakukan dengan hanya mengandalkan pihak Kepolisian saja. Akan tetapi Ia berharap kerja sama dari berbagai pihak untuk dapat bersinergi, baik tokoh masyarakat, pengiat narkoba, tokoh agama dan lainnya.

 

“Mari kita bersinergi dalam memberantas Narkoba diKota Medan ini. Mohon didukung oleh rekan-rekan sekalian, niscaya kita bisa memberantas Narkoba,” ungkapnya saat menggelar acara Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar (Bersih, Bebas Narkoba) yang dirangkai dengan pemusnahan barang bukti Narkoba di halaman Mako Polrestabes Medan, Rabu (14/04/2021) sorre tadi.

 

Dalam kegiatan pemusnaan BB narkotika itu tampak terlihat turut dihadiri Walikota Medan, Bobby Nasution, para unsur Forkopimda dan Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan SIK dari unsur Dandim 0201 BS, Denpom, dan juga dari jajaran TNI AU.

 

Dalam kegiatan tersebut, tampak Kapolrestabes Medan juga menjelaskan kalau bisnis Narkoba, merupakan bisnis paling menggiurkan, tidak hanya bagi pelaku Narkobanya saja, akan tetapi juga bagi aparat penegak hukum.

 

“Bisnis Narkoba ini memang sangat menggiurkan, termasuk bagi kami sebagai aparat penegak hukum ketika dalam penanganan kasus Narkoba ini,” ujarnya.

 

Berdasarkan amatan dilapangan, usai Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar (Bersih, Bebas Narkoba), kegiatan kemudian dilanjutkan dengan memusnahkan barang bukti Narkoba.

“Terang Kombes Riko, adapun barang bukti Narkoba yang dimusnahkan berupa 69,6 Kg ganja dan 26,7 Kg sabu. Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan menggunakan mesin Incenerator.

 

Di mana, jumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan Polrestabes Medan dalam kurun waktu 3 bulan lebih. Yakni dimulai Bulan Januari hingga 12 April 2021 dengan jumlah 604 kasus dengan jumlah tersangkanya sebanyak 770 orang. ” tandasnya. ( H. Pakpahan).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img