Oleh: Dewi Elviani Puspita Sari
Prodi Perbankan Syari’ah Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (Langsa)
Tidak terasa sudah lebih dari satu tahun pandemi Covid-19 melanda berbagai Negara termasuk Negara kita Indonesia. Akibat nya banyak sektor yang terganggu akibat hal ini mulai dari sektor bisnis, ekonomi dan tak terkecuali disektor Pendidikan. Berbagai upaya sudah dilakukan oleh pemerintah dalam menangani penyebaran virus corona (Covid-19) dengan mengambil kebijakan terkait memutuskan rantai penyebaran Covid-19 dengan membatasi ruang gerak publik sehingga masyarakat dipaksa untuk berdiam diri dirumah masing-masing, hal ini tentu berdampak bagi masyarakat yang harus mengerjakan sesuatunya dari rumah dengan mengandalkan teknologi yang ada.
Sektor pendidikan merupakan salah satu yang mengalami dampak yang cukup terganggu aktivitasnya, sejak dilakukannya kebijakan yang dikeluarkan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Situasi ini telah merubah cara berinteraksi antara kita dengan orang lain, hal itu pula yang juga berimbas pada dunia pendidikan dimana pendidik dan peserta didik harus melakukan pembelajaran jarak jauh/ daring melalui berbagai aplikasi video room yang banyak dtemukan dalam komputer atau smartphone.
Kita tidak bisa menutup mata atas ketimpangan sosial yang terjadi disekitar kita, fakta nya tidak semua peserta didik maupun mahasiswa memiliki computer atau smartphone guna mengakses internet. Dari segi wilayah juga ada permasalahan lain yang timbul dimana masih banyak wilayah yang tidak mendapat support jaringan yang baik, sehingga hal tersebut menghambat proses belajar mengajar yang dilakukan dengan cara daring.
Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pendidik dan peserta didik, hal itu pula yang juga menurunkan semangat belajar mahasiswa dimana mereka tidak bisa memahami semua materi yang diberikan oleh dosen atau guru dan banyak nya tugas yang diberikan sehingga mereka hanya mengandalkan bahan dari internet jika belajar secara daring.
Hal ini mengakibatkan tambahan biaya untuk membeli pulsa atau kuota internet yang dibutuhkan setiap mahasiswa guna menyalakan internetnya untuk proses pembelajaran daring.
Meskipun pemerintah sudah mengeluarkan anggaran sebesar Rp.8,9 triliun yang diperuntuhkan untuk Dosen, Mahasiswa, Guru dan Siswa dalam bentuk subsidi pulsa atau kuota internet namun hal itu juga tidak bisa membantu sepenuhnya, faktanya masih banyak mahasiswa yang tidak mendapat subsidi kuota gratis yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Belum lagi yang harus dialami para orang tua siswa sekolah dasar yang harus menjadi guru dadakan bagi anaknya dimasa sekolah secara daring saat sekarang ini, dimana mereka dituntut dalam berbagai peran antara sebagai ibu rumah tangga yang mengurus keperluan rumah tangga hingga menjadi menjadi seorang guru .
Dalam perjalanannya, pembelajaran secara daring menimbulkan pro-kontra. Tidak sedikit yang belum bisa menerima kebiasaan baru ini yang diakibatkan pandemi ini, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga pendidikan tinggi, semua punya problemnya masing-masing.
Dunia pendidikan sendiri sangat penting bagi pondasi dalam kehidupan yang harus dibangun dengan baik. Pendidikan merupakan proses pembelajaran dan pengetahuan yang dilakukan oleh setiap orang untuk mengetahui dan menilai apa yang dihadapkan kepada setiap orang yang ingin belajar tentang sekitarnya.
Dengan adanya pendidikan, seseorang dapat memiliki cara berpikir dari sudut pandang yang berbeda dan memiliki wawasan yang sangat luas sesuai dengan apa yang ia tangkap dalam pikiran mereka.
Situasi ini coba untuk dijalan Institut Agama Negeri Islam Langsa (IAIN LANGSA) yang melakukan pembelajaran secara daring dengan mahasiswa nya, hal ini dirasa cukup baik dalam melangsungkan kegiatan pembelajaran dimana aktivitas akademik yang dilakukan secara tatap muka belum bisa dilakukan secara penuh. Walau demikian, proses belajar tatap muka juga sudah dilaksanakan dengan pembatasan jumlah mahasiswa yang hadir diruang belajar.
Aplikasi Zoom merupakan aplikasi yang digunakan untuk proses pembelajaran. Dengan menggunakan aplikasi zoom di saat seperti ini dirasa sangat membantu dunia pendidikan dalam proses pembelajaran. Aplikasi zoom memiliki kapasitas ruang yang cukup besar, fitur yang beraneka ragam, dan kualitas akses yang cukup tinggi sehingga proses belajar dapat dilakukan dengan mudah.
Saya sendiri selaku Mahasiswa Institut Agama Negeri Islam Langsa (IAIN LANGSA) menggunakan aplikasi Zoom dalam Proses pembelajaran secara daring.
Untuk mendapatkan suatu ilmu bisa dari mana saja, misalnya dengan mnggunakan aplikasi zoom. Aplikasi yang sebelumnya tidak banyak orang tahu, sekarang menjadi aplikasi yang trending dikalangan dunia pembelajaran, terutama bagi mahasiswa.
Hal yang saya rasakan saat harus melakukan belajar secara daring seperti sekarang ini ialah rasa jenuh yang timbul dalam diri saya, hal itu disebabkan karena kita tidak bisa belajar dikampus yang mana kita bisa berkomunikasi dengan sesama mahasiswa yang mana lebih efektif dibanding dengan cara daring seperti saat ini.
Kita harus selalu dirumah dan mengerjakan sesuatu nya dari rumah. Hal itupula yang membuat peserta didik dalam memperhatikan materi yang disampaikan oleh dosen menjadi rendah.
Mengacu pada tujuan pendidikan nasional, pengembangan karakter merupakan aspek yang paling penting dan utama dalam pendidikan nasional.
Hal ini yang dirasa kurang efektif karena dengan melakukan proses pembelajaran secara tatap muka, maka kita sebagai mahasiswa akan mampu untuk mengembangkan karakter kita.
Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementrian Riset dan Dikti (Kemenristekdikti) selaku penyelenggara pendidikan memiliki andil yang sangat besar terhadap proses pelaksanaan pembelajaran secara daring selama masa pandemi ini.
Dan juga pasti kebijakan tersebut memiliki sisi positif, terutama bagi kesehatan, keselamatan peserta didik, pendidik maupun masyarakat .
Kita selaku mahasiswa berharap bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah terkait pembelajaran daring dapat memfasilitasi seluruh kepentingan yang ada dalam dunia pendidikan agar proses pembelajaran dapat berjalan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti, serta tepat sasaran dan bermanfaat bagi semua kalangan yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Kita sudah sepatutnya menyikapi kebiasaan baru ini sebagai momentum bagi kita semua untuk mengoreksi diri, karena pada dasarnya tidak semua orang bisa menghadapi hal seperti sekarang ini sangat dibutuhkan sinergi yang baik antara pemerintah, lembaga pendidikan serta peserta didik untuk saling mengerti supaya penyelengaraan pendidikan nasional di Indonesia bisa berjalan dengan lancar dan efektif tanpa ada rasa membebani walaupun masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Jadi, mulai dari sekarang tetaplah menjaga protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, supaya pandemi covid-19 yang ada di indonesia cepat berakhir, agar semua sektor bisa kembali normal, khususnya sektor pendidikan.