Deli Tua,TrikNews.co l—Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Martua Manik, SH., MH bersama Panit II Ipda Elia Karo-karo dan Panit II Ipda Syawal Sitepu serta Tim Jahtanras Polrestabes Medan Ipda Heryadi mengamankan tersangka kasus pembunuhan.
Kapolsek AKP Zulkifli Harahap membenarkan hal tersebut. “Benar, tersangka bernama Hidayat (33) yang ditangkap dari rumahnya Jalan Eka Surya, Gang Melati, Kelurahan Kedai Duren, Kecamatan Delitua, Senin (12/04/21) sekira pukul 22.00 wib telah kita amankan”, ucapnya, Selasa (13/04/2021).
Zulkifli menjelaskan, tersangka merupakan pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap korban bernama Eko Kurniawan (27), warga Jalan Mawar Dusun I, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua.
“Kejadiannya pada Jumat (07/04/21) pukul 07.00 wib di pekuburan Cina, Lingkungan V, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua. Korban tewas akibat dipukul benda keras dibagian kepala”, jelasnya.
Lanjut orang nomor satu di Polsek Deli Tua ini kepada awak media, dalam penangkapan terhadap tersangka sempat terjadi perlawanan dan terpaksa dilakukan penembakan pada bagian kakinya saat petugas melakukan pengembangan untuk kembali mencari barang bukti.
“Tersangka berusaha melarikan diri dengan menolak petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur. Selanjutnya kita boyong ke Rumah Sakit Bayangkara untuk tindakan medis”, lanjutnya.
Selain itu, sambungnya, pihaknya juga menyita barang bukti berupa, 1 Hp Android Merk Neffos hitam, 1 Tablet Tab hitam, 1 Sepeda Motor Suzuki Smas Titan hitam BK 3397 ABR, 1 kemeja batik coklat, 1 celana pendek hitam, 1 Jaket hitam, 1 batu koral.
“Kini tersangka ditahan di Mako Polsek Delitua guna menjalani proses hukum selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya”, pungkasnya. (DM)