Aceh Timur : Trik News.co l—-Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( DPC PWRI ) Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh untuk periode 2021- 2024 telah resmi dibentuk.
Kepengurusan PWRI Aceh Timur tersusun atas pembina, penasehat, pengurus harian, serta tujuh (7) bidang yang akan bertindak membantu dalam pelaksanaan aktivitas organisasi PWRI di Aceh Timur. Diantara tujuh bidang tersebut antara lain (1) Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (2) Bidang Pendidikan dan Pelatihan Profesi (3) Bidang Pengawasan Etika Profesi Wartawan (4) Bidang Ekonomi Kerakyatan (5) Bidang Invistigasi, Advokasi Hukum dan Ham (6) Bidang Pengkajian dan Pengembangan (7) Bidang Hubungan Antar Lembaga .
Teuku Mustafa AB yang menjadi ketua terpilih dalam rilisnya mengatakan” PWRI adalah sebuah organisasi profesi bagi para wartawan di Indonesia. Organisasi ini berdiri di Jakarta pada tanggal 3 Mei 2013.
Mustafa kemudian menambahkan, bahwa alasan berdirinya PWRI sejak awal adalah untuk meningkatkan kualitas dan juga mengakomodir profesi wartawan agar dapat bersaing di era global. PWRI melaksankan deklarasi pertama di Hotel Grand Sahid Jakarta pada tanggal 1 Oktober 2014 yang bertepatan dengan hari Kesaktian Pancasila sekaligus Pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pimpinan Daerah dan Dewan Pimpinan Cabang.
Kegiatan Organisasi PWRI berfokus kepada pengembangan masyarakat terutama dalam bidang Pers dan Jurnalistik. Beberapa diantara kegiatan, seperti Pelatihan Jurnalis yang dilaksanakan selama 6 Minggu dan seminar-seminar nasional yang mencakup bidang Kontruksi, Pertanian dan Politik telah dilaksanakan oleh PWRI.
Organisasi PWRI pada dasarnya tetap mengarah kepada Dewan Pers, karena Dewan Pers merupakan lembaga yang menaungi Pers berdasarakan amanat konstitusi.
Hal tersebut dapat dilihat dari pernyataan yang diungkapkan oleh Ketua Dewan Pers Hence Mandagi yang telah dikemukakan melalui siaran pers dan telah dirilis di beberapa media pada Rabu (12/8/2020),
Hence menyebutkan bahwa dalam catatan Dewan Pers Indonesia (DPI) setidaknya saat ini telah tercatat 11 organisasi pers yang telah resmi dan telah menjalankan roda organisasi, diantaranya : Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Forum Pers Independen Indonesia (FPII), Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia (IPJI), Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI), Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara ( PWOIN), Perserikatan Jurnalis Siber Indonesia (PJSI), Komite Wartawan Profesi Indonesia (KWPPI), Sindikat Wartawan Indonesia (SWI), Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), dan terakhir Asosiasi Kabar Online Indonesia (AKOI).
Yang mana sebelumnya sudah terdaftar 10 lembaga di Dewan Pers Indonesia (DPI) diantaranya : Serikat Persatuan Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Republik Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Assosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).
Mustafa juga menyampaikan, DPC PWRI Kabupaten Aceh Timur akan mengimplementasikan program-program strategis, sebagai impelementasi dari visi-misi PWRI sendiri.
“Untuk itu kami sedang menunggu pelaksanaan rapat kerja daerah yang akan segera dilaksanakan karena DPD PWRI Aceh telah dibentuk. Dimana didalam rapat kerja kerja tersebut akan dibahas program-program strategis yang menjadi skala prioritas,” ungkap Teuku Mustafa Ab
”Salah satunya adalah bagaimana meningkatkan kualitas profesi wartawan, mendorong wartawan untuk meningkatkan wawasan, dan kompetensi sehingga nantinya wartawan anggota PWRI benar-benar menjadi wartawan yang profesional bukan hanya sekedar wartawan gantung id card serta setelah itu tercapai kita berharap akan mengubah taraf hidup dan kesejahteraan anggota. Selain itu yang tidak kalah penting, DPC PWRI akan membangun sinergi dengan pemerintah Kabupaten Aceh Timur, baik sebagai kontrol dalam pembuatan kebijakan maupun ketika menjalankan kebijakan itu sendiri,” demikian tutupnya. (Boy)