Sanana, ATriknews.co- Empat Item program kegiatan pada APBDes Tahun 2018 dan APBDes 2020 Desa Wainin Kecamatan Sanana Utara yang kini terjadi sorotan public, hal itu dapat di tanggapi Kepala Desa Usmono Gay pada media, Sabtu (10/04/2021).
Dirinya mengatakan bahwa Beberapa Item program pada APBDes Tahun 2018 dan APBD Tahun 2020 yang menjadi sorotan poblik beberapa hari lalu.
“Kegiatan Pembinaan Kerukunan umat dan beragama pada Anggaran Dana Desa, itu masuk Insentif Hakim Sara dan suda di bayar,”ungkap Usmono Gay.
“Pembangunan Sarana Parasaran Fisik Sosial (Lahan Umum) Tahun 2018, lahan kubur suda dengan pembuktian Surat Keterangan Jual belih tanah yang ditandatangani oleh Kepala Desa dan tuan tanah Ayub Gay serta Saksi Iwan Gay, Mulis Gay, Idham Gay dan Salam Gay. Untuk Saksi Pemdes, Sardi Waundah (Kaur Pembangunan), Asri Kedafota (Sekdes).”sambung kades.
Sementara itu, Sumono Gay mengakui Item Program Pembuatan Pengelolaan Jaringan/Telkomunikasi dan informasi pada APBDes Postingan 2020 tidak terlaksana atau fiktif namun akan di kembalikan pada kas Daerah.
“Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/ Telkomunikasi dan Informasi (DDS), itu benar tidak ada, alasnya di wainin tidak ada internet. Jadi anggarannya kami akan melakukan pengembalian dan Sementara lagi dalam proses pengembalian ke kas Daerah”kata Kades Wainin, Usmono Gay
Lanjut dia, Pengadaan Lampu Tenaga Surya sekian juta pada APBDes Tahun 2020, sampai saat ini belum sampai pasang, namun barangnya masi dalam tahapan proses.
“Pengadaan Lampu Tenaga Surya (DDS), Suada di bayar, Tapi Belum Belum pasang. Alasannya, “untuk sementara masi menunggu bos Lampu Tenaga Surya. Kalu bosnya suda ada di sanana maka lampunya suda di pasang.”sambung kades.(MA)