Triek News – Binjai Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum narkotika, senjata tajam dan telepon selular di halaman kantornya, di Jalan Tengku Amir Hamzah No. 378, Jati Makmur, Kec. Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (9/4/2021).
Pemusnahan ini turut disaksikan unsur perwakilan dari Pengadilan Negeri Humas David Simaremare, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP M Rian Permana, Kesbang Polimas T. Sarifudin, Kassi permberantas BNNK Binjai Aiptu P. Hutasuhut dan Majelis Ulama Indonesia Kota Binjai M Sabar.
Adapaun narkotika yang dimusnahkan, berjenis ekstasi, sabu-sabu, dengan menggunakan blender. Kemudian, untuk ganja, ponsel dan senjata tajam, dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kajari Binjai, M Husein Admaja dalam keterangannya mengatakan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagaiman dalam atensi negara untuk melawan peredaran obat-obatan terlarang di Indonesia.
Narkotika adalah musuh kita bersama, perlu adanya dukungan dari segala belah pihak untuk bisa menyelesaikan peredaran obat-obatan terlarang ini,” terangnya.
Menurutnya keberadaan narkoba mengancam kehidupan masa depan masyarakat Indonesia, khususnya para generasi muda. Dimana peredarannya tidak mengenal usia dan status sosial masyarakat.
Sementara itu Kajari Kota Binjai ini juga memaparkan, barang bukti yang dimusnahkan yakni 1.088 butir ekstasi, 28,9 gram sabu. 5 buah ponsel, dan sebilah pisau belati.
“Ekstasi adalah jumlah perkara terbanyak, kalau dikaitkan dengan uang Rp 200 ribu/perbutir, ditotal mencapai sudah Rp 2 miliar,” ungkapnya.
Dengan adanya pemusnahan ini, ia berharap kepada bandar-bandar narkotika agar dapat jera mengedarkan obat-obatan terlarang. Husein juga mengajak seluruh masyarakat Kota Binjai agar bersama-sama melawan peredaran narkotika, karena dapat merusak generasi bangsa.(jun).
Photo ; terlihat kejari dan kasat Narkoba lagi musnahkan jenis Narkotika.