Triek News,Binjai -Setelah akan didemo oleh Aliansi Aksi Penyelamat Umat dan Generasi Bangsa yang berasal dari 3 Kabupaten Kota (Langkat, Binjai dan Deli Serdang) akhirnya, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melakukan penyegelan terhadap Diskotik SG yang berada di Dusun Tanjung Pama, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (9/4) sekira Pukul 09.40 Wib.
Pantauan awak media, dalam penyegelan Diskotik SG yang disebut sebut milik seorang Pria berinisial ST ini, turut dihadiri oleh Wadansatgas Covid-19 Sumut Kol (Inf) Azhar Muliyadi, Asisiten l Pemerintah kabupaten Deli Serdang Putra Effeendi Capah, Kasat pol PP Deli Serdang Suryadi Aritonang, Kalaksa BPBD Deli Serdang Drs Zainal Abidin Hutagalung, Satu Pleton Personil BPBD Deli Serdang, Dua Pleton Personil Satpol PP Deli Serdang, Satu Regu Personil Koramil, Babinkamtibmas Polsek Desa Namorube Juli Aiptu Siregar, serta 20 orang Anggota Pemkab Deli Serdang.
Tidak hanya itu, sebelum melakukan penyegelan di Diskotik SG, Asisten l Pemkab Deli Serdang, Putra Effendi Capah, terlebih dahulu membacakan Berita Acara penutupan Diskotik SG.
Pun begitu, kegiatan pelaksanaan penyegelan Sky Garden mendapat protes dan perlawanan dari para Ibu Ibu dilokasi Diskotik.
“Kami menafkahi keluaga kami bekerja
dari usaha pariwisata Cafe Sky Garden. Bahkan pembangunan disini banyak dibangun atas swadaya usaha yang ada disini, sementara Pemerintah tidak peduli dengan nasib kami,” ucap Neni, salah seorang Ibu Rumah Tangga yang melakukan protes karena disegelnya Diskotik SG.
Lebih lanjut dikatakan Neni, mewakili kaum Ibu disekitar lokasi Diskotik Sky Garden, ia juga mengatakan jika warga sekitar sudah tidak menggarap lagi Perkebunan PTPN ll Tunggurono.
“Kalau ini ditutup, semua diskotik yang ada di Binjai, Langkat Deli Serdang dan seluruhnya yang ada di Sumut juga harus ditutup,” katanya dengan nada kesal.
Namun, aksi warga sekitar tidak membuat Pemkab Deli Serdang bergeming. Akhirnya, penyegelan pun dilakukan serta memasang Spanduk yang bertuliskan “Pemerintah kabupaten Deli Serdang : Operasional Diskotik Sky Garden DITUTUP” serta memasang palang besi dan di las di pintu masuk Diskotik.
“Penyegelan Diskotik Sky Garden selesai dilaksanakan pada Pukul 10.30 Wib,” ungkap beberapa warga sekitar yang ikut melihat penyegelan itu.
Diketahui, Selain Diskotik SG, Diskotik Champion dan Cafe Duku Indah, juga tidak luput dari penyegelan aparat terkait.
*Berikut isi dari Berita Acara yang dimaksud :*
Tim Terpadu Kabupaten Deliserdang, menutup/menghentikan kegiatan usaha pariwisata milik CV Marcovolo Eldewes (Diskotik Sky Garden) yang berlokasi di Dusun VIII Tanjung Pama, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, karena melanggar ketentuan sebagaimana diatur didalam Peraturan Daerah kabupaten Deli Serdang No 7 tahun 2015 tentang ketenteraman dan ketertiban umum Pasal 30 ( 1 ) dan Pasal 59 ( 1 ) serta Peraturan Bupati Deli Serdang No : 1018 tahun 2012, tentang penyelenggaraan usaha kepariwisataan. (Tim).
Photo.