BerandaPolitikAnggota DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution: Sekwan Harus Mampu Berkolaborasi Dengan Para...

Anggota DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution: Sekwan Harus Mampu Berkolaborasi Dengan Para Anggota Legislatif di DPRD Medan

Author

Date

Category

Medan, Triknews.co-Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan diminta untuk mengevaluasi proses assesment para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti proses lelang jabatan Sekretaris DPRD Medan (Sekwan) pada tahun lalu.
Namun desakan itu pun datang dari Wakil Rakyat di Komisi I DPRD Medan. Pasalnya, tahapan assessment dari proses lelang yang telah dimulai sejak pertengahan tahun 2020 lalu itu dinilai tidak lagi relevan untuk dilanjutkan di tahun ini.

“Harusnya kita juga meminta agar proses lelang untuk jabatan Sekretaris DPRD Medan dapat diulang atau dibuka kembali. Lalu, Pemko Medan dapat melakukan assessment ulang kepada para ASN yang berminat dan merasa berpotensi untuk menjabat sebagai Sekwan di DPRD Medan.” kata Anggota Komisi I DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution, Kamis (1/4/2021).

Kata Mulia, Pemerintah memang memberikan kewenangan kepada para pimpinan DPRD Medan untuk memilih 1 diantara 3 ASN yang lulus seleksi lelang. Namun saat ini, para pimpinan juga harus menambah kriteria lainnya untuk memilih ASN yang paling layak untuk menjadi Sekretaris di DPRD Medan.

“Tapi pertama, kandidat yang dipilih adalah representasi dari mayoritas anggota DPRD Medan. Dan kedua atau yang paling penting adalah yang mampu berkolaborasi dengan para anggota legislatif di DPRD Medan. Mengingat Wali Kota Medan menegaskan kepada setiap OPD di Pemko Medan harus mampu berkolaborasi dengan seluruh pihak, termasuk para legislatif.” ucapnya.

Dikatakan Mulia, Komisi I sekaligus memberikan apresiasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Medan, Erisda Hutasoit yang belum lama menjabat sebagai Sekwan DPRD Medan. Mereka menilai, sosok Erisda dapat berkolaborasi dengan para anggota DPRD Medan.

“Namun penilaian kami, semua jadwal kegiatan di DPRD Medan saat ini mulai membaik. Baik dari sisi administrasi, maupun kegiatan lainnya yang selama ini kita anggap lambat. Sejauh ini beliau (Erisda) bisa berkolaborasi dengan para anggota dewan, beliau juga sudah berpengalaman di DPRD Medan sebagai Kabag Keuangan.” katanya.

Untuk itu, Komisi I kembali meminta agar proses lelang yang dimulai dari tahapan administrasi dapat kembali dibuka. Hal itu harus dilakukan agar para ASN yang berkompeten dapat mendaftar dan mengikuti proses administrasi dan assessment hingga proses presentasi serta wawancara untuk jabatan Sekretaris DPRD Medan.

“Kalau bicara mampu, kita yakin banyak yang mampu. Tapi yang bisa berkolaborasi, itu tidak banyak. Kita sangat berharap agar proses lelang dapat diulang kembali, kita mau mereka ikut assessment bukan hanya yang mampu dan berpengalaman, tapi juga yang mampu berkolaborasi. Kita berharap, para pimpinan di DPRD Medan juga bisa mengakomodir harapan seluruh anggota dewan.” tandasnya.(BR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img