MEDAN,Transnusantara.co.id –Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan RSU Bunda Thamrin, Selasa (23/03/2021).
RDP dipimpin langsung Ketua Komisi II Surianto alias Butong dari Fraksi Gerindra didampingi Anggota Komisi II Harris Kelana Damanik yang juga dari Fraksi Gerindra dihadiri dr Purnama Simanjuntak dari RSU Bunda Thamrin, Mardohar Tambunan dari Dinas Kesehatan Kota Medan, Lingkungan Hidup Kota Medan dan BPJS Kesehatan.
Sementara RDP yang berjalan tidak terlalu lama itu, membahas masalah pelayanan kesehatan di RSU Bunda Thamrin kepada masyarakat yang berobat lebih dimaksimalkan sehingga tidak ada timbul kekecewaan bagi kalangan keluarga pasien.
“Pelayanan kesehatan yang diberikan RSU Bunda Thamrin kepada masyarakat sudah baik. Akan tetapi, alangkah baiknya pelayanan kesehatan supaya lebih ditingkatkan lagi, sehingga ada rasa kepuasaan bagi keluarga pasien,” kata Butong panggilan akrab wakil rakyat satu ini.
Masih kata Ketua Komisi II DPRD Kota Medan ini, pihaknya tidak mau mendengar ada keluhan dari kalangan pasien yang berobat di RSU swasta tersebut terkait pelayanan kesehatan. “Apalagi dimasa pandemi saat ini,” tegasnya.
Hal senada juga dikatakan Anggota Komisi II DPRD Kota Medan Harris Kelana Damanik. Disebutkannya, pemanggilan RSU Budan Thamrin bukan untuk diadili, tapi untuk mencari solusi bagaimana pelayanan kesehatan dapat dirasakan masyarakat khususnya yang berobat ke RSU itu.
“Kita panggil pihak RSU Bunda Thamrin bukan untuk diadili, karena DPRD bukan pengadilan. Kita panggil mereka untuk mencari solusi,” ujar Harris Kelana Damanik.
Sedangkan, dr Purnama Simanjuntak mewakili RSU Bunda Thamrin mengatakan, masalah pelayanan pihaknya selalu memberikan ekstra kepada para pasien. “Soalnya kita tidak mau ada masyarakat mengeluh disebabkan kurangnya pelayanan kesehatan. Dan kami merasa berterima kasih atas masukan yang diberikan DPRD Kota Medan kepada RSU Bunda Thamrin,” kata Purnama Simanjuntak.
( PS )