Pakpak Barat, TrikNews.Co–Tampaknya kesadaran pemangku kepentingan di Kabupaten Pakpak Bharat akan Perilaku Anti Korupsi semakin meningkat, bagaimana tidak jika melihat jumlah kasus maupun laporan yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Dairi pada tahun 2020 nyaris tidak ada alias hanya satu.
Hal itu diketahui saat media Triknews.co melakukan silaturahmi ke Kantor Kejari Dairi. Silaturahmi itu diterima langsung oleh Kasi Intelijen, Andri Darma, SH di ruang kerjanya pada Senin (8/3). Andri menyebutkan selama tahun 2020 pihaknya (kejaksaan-red) hanya menangani satu kasus yang berasal dari Kabupaten Pakpak Bharat, “Iya, selama Tahun 2020 hanya satu kasus yang kita tangani, yaitu kasus korupsi Kepala Desa di Pakpak Bharat,” Ujarnya.
Selain itu, Andri juga menyebutkan sejauh ini, selama tahun 2021 pihaknya juga telah menerima laporan dugaan korupsi yang berasal dari salah satu OPD di Kabupaten Pakpak Bharat yang prosesnya masih dalam tahap penyelidikan atau SPT (Surat Perintah Tugas). “Benar, belum lama ini kita ada menerima laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat terkait dugaan korupsi di sebuah OPD dari Kabupaten Pakpak Bharat, jadi tahapannya itu masih tahap penyelidikan (Surat Perintah Tugas) atau SPT,” Ujar Andri.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Garda Peduli Indonesia, Agus Padang menyambut positif atas adanya peningkatan kesadaran para pemangku kepentingan di Kabupaten Pakpak Bharat akan perilaku Anti Korupsi, “Kalau seperti ini kita juga bangga kepada Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam mengelola keuangan daerah, semoga tahun-tahun berikutnya tidak ada kasus korupsi lainnya yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Dairi,” Pungkasnya.