Medan, Triknews.Co- Politisi Fraksi PDI Perjuangan, Delpin Barus diangkat dan diumumkan menjadi Ketua Komisi D DPRD Sumut pada sidang paripurna pengumuman fraksi berlambang Banteng Moncong Putih tersebut kemarin.
Setelah usai diumumkan memimpin Komisi D membidangi Pembangunan dan Pertambangan tersebut, Delpin Barus pun langsung tancap gas memimpin rapat di komisi yang dipimpinnya.
Politisi dari daerab pemilihan Kabupaten Sergai dan Kota Tebingtinggi itu langsung memimpin Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi D dengan Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Namun berbeda dengan sebelumnya di kepemimpinan Komisi D tersebut, kali ini RDP tersebut diputuskannya dilakukan secara tertutup dan tidak bisa diliput para awak media.
Alhasil para insan pers yang biasa meliput di gedung Wakil Rakyat tersebut tidak bisa menjalankan tugasnya, sebagaimana biasanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang biasa dilakukan secara terbuka.
Sekarang kok tertutup terhadap para Wartawan di DPRD Su dan Sehingga usai dilakukannya rapat itu, kalangan wartawan langsung menemui anggota dewan, (Delpin Barus) guna meminta kalrifiaksi dan penjelasannya seputar RDP Komisi D yang baru pertama kalinya digelar dan tertutup.
Namun di hadapan awak media, dia berdalih digelarnya rapat tertutup atas permintaan anggota dewan lainnya.
Delpin Barus mengatakan bahwa RDP dengan Dinas PSDA Sumut yang dilakukan tertutup itu atas permintaan anggota Komisi D DPRD Sumut.
“Permintaan kawan-kawan RDP itu dilaksanakan tertutup. Kalau kawan-kawan yang minta, ya kita buat tertutup. Alasannya membahas persoalan anggaran yang menyangkut belanja modal dan belanja langsung.
Saat di mana belanja langsung ada pengurangan akibat refocusing, dari Rp120 Miliar menjadi Rp104 Miliar dan belanja rutin itu tidak boleh dipotong karena menyangkut gaji pegawai,” ucap politisi PDI Perjuangan ini.
Hal senada disampaikan Sekretaris Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Sumut, Haldun ketika dikonfirmas wartawan saat keluar dari Gedung DPRD Sumut menuju parkiran. Beliau mengucap kan”, RDP dilakukan tertutup dengan Komisi D DPRD Sumut karena permintaan dewan.
“Permintaan dewan. RDP tertutup itu permintaan dewan,”Ucap sembari berlalu. (Sk).