TrikNews.co, Binjai-Desy Sari warga keturunan yang tinggal di Padang Hijau Medan pemilik TJ Grosir Telkomsel melaporkan ke polsek Binjai Kota bahwa Toko TJ grosir miliknya yang terletak di jalan RA. Kartini kecamatan Binjai Kota dibongkar maling pada di hari Jumat malam tanggal 19 Pebruari 2021 lalu dan ia menyatakan telah mengalami kerugian senilai ratusan juta rupiah.
Hal ini dibenarkan Kapolsek Binjai Kota Haris Aprianto melaui Kanit Reskrim Ipda. Rudi H. Simatupang kepada awak media di ruang kerjanya. (Selasa 23/2).
“Sabtu paginya setelah kejadian baru ketauan apa- apa yang hilang dan berapa banyak kartu paket telkomsel yang di curi oleh ke 3 pelaku, para pelaku ini melakukan aksisnya diduga dengan cara memanjat banggunan Ruko dan langsung membobol toko dengan mengambil ratusan kartu paket dengan berbeda merek, akibat peristiwa ini, pihak Toko Tj grosir mengalami kerugian ratusan juta,”terang Kanit Res.
Sampai saat ini, terang Rudi, 3 pelaku sudah kita amankan dan kita kenakan dengan hukuman penjara 5 tahun kurungan penjara, tandasnya .
Ketiga pelaku diketahui masing-masing Endrik(35) penduduk karang Rejo Dusun7 Desa Sei Semayang, Yus Amri (35) dan yusrizal (35) penduduk Bandar Selembah dan Yusrizal warga bandar Sinembah dan ini adalah seorang residivis dan dari keterangan yang dihimpyn triknews.co, mereka ini tertangkap di rumah Endrik yang mana pada saat itu Endrik disuruh menjual barang curian mereka ke salah satu toko penjual paket yang berada di jalan Diski masuk gg di dalam.
Dan dari informasi serta penyelidikan di TKP unit reskrim Polsek Binjai Kota pun mengetahui keberadaan para tersangka, Selanjutnya, tim reskrim polsek Binjai Kota langsungbterjun ketempat persembunyian para tersangka, benar saja, disitu petugas melihat mereka dan dengan gerak cepat langsung menangkap dan membawa ketiga pelaku dan barang bukti ke mako guna pengembangan selanjutnya.(Jun)