Dumai.Triknews.co.Kegiatan Penguatan TIMPORA(Tim Pengawasan orang asing)tingkat kota Dumai yang di gelar di aula Kantor Imigrasi kelas II TPI Dumai yang di hadiri oleh Forkopimda dan instansi terkait kota Dumai.
Sesuai keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai Nomor :W4.IMI.IMI.4.GR.02.03.0121 Tahun 2021,tentang TIM Pengawasan Orang Asing Tingkat Kota Wilayah Kota Dumai Tahun Anggaran (TA.2021)
Dengan dibentuknya penguatan TIMPORA untuk saling koordinasi dan bekerjasama yang baik antar instansi dan stake holder yang ada kaitannya dengan Orang Asing agar dapat saling mengawasi adanya atau kehadiran orang asing di wilayah kita khususnya kota Dumai,baik itu sebagai wisatawan maupun tenaga ahli yang bekerja di perusahaan yang ada di kota Dumai ujar Kajari Dumai Dr.Khairul Anwar.SH.MH yang di wakili oleh Kasi Pidum Agung Irawan.SH.MH.
Kalau bukan kita siapa lagi yang akan mengawasi wisatawan asing maupun orang asing yang masuk maupun yang bekerja,dengan saling kerjasama dan mengawasi maka akan lebih memperkecil terjadi pelanggaran hukum keimigrasian bahkan diupayakan agar sama sekali tidak ada lagi terjadi pelanggaran tutur agung.
Dukungan serta suport itu sangatlah penting agar terwujudnya sebuah keberhasilan sebuah pekerjaan,dan sukses untuk TIMPORA dalam menjalankan tugas,disamping itu juga selain penguatan TIMPORA juga menambah petugas bagian Intel keimigrasian agar lebih mantap lagi dalam menangani dan menindak lanjuti kasus pelanggaran keimigrasian khususnya untuk orang asing terang Kasi Pidum saat di konfirmasi diruangannya (19/02/2021).(Diana)