Langsa, Trik News.co-Baitul Aceh Laksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan sejumlah Baitul Mal diwilayah timur yang mencakupi, Baitul Mal Kota Langsa, Baitul Mal Aceh Tamiang, dan Baitul Mal Aceh Timur, pembukaan rakor ini dilakukan Wakil Walikota Langsa DR H.Marzuki Hamid, MM bertempat Aula Seketaris daerah Kota Langsa, Jum’at (19/2).
Dalam paparan sambutannya wakil Walikota Langsa DR.H.Marzuki Hamid,MM menyampaikan sejumlah masukan terkait peraturan Baitul Mal menjadi hambatan dalam proses penyaluran zakat maupun infak kepada masyarakat fakir miskin khusus bantuan rumah dhuafa.
“Bagaimana agar peraturan yang kita rumuskan harus mempermudahkan kita. Katakanlah ada program bantuan rumah dhuafa namun berbenturan dengan peraturan ditingkat provinsi sehingga pemerintah kota tidak bisa merealisasikan program ini,” kata Marzuki Hamid dalam sambutan pembukaan rakor tersebut.
Dikatakannya, saat lambat disalurkan infak kepada masyarakat, ini akan memperburuk citra Baitul Mal selaku pemerintah. Padahal peraturan yang dibuat terlalu birokratis dan rumit.
“Olehkarena itu, ini menjadi masukan bagi komisioner dan Sekretariat Baitul Mal Aceh maupun kabupaten/kota bagaimana melahirkan peraturan-peraturan yang mudah, inti dari infak adalah membantu masyarakat,” jelasnya.
Ditempat yang sama Komisioner Baitul Mal Aceh Dr. Abdul Rani Usman M.Si, pada kesempatan itu mengatakan bahwa Baitul Mal sudah menjadi lembaga Pemerintah oleh sebab itu lembaga tersebut harus hadir kepada umat.
Sumber zakat, kata Abdul Rani, tidak semata-mata pada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pedagang dan perkebunan juga mendapat sentuhan karena itu perintah Allah SWT.
“Zakat itu tidak memerlukan diskusi dan seminar lagi sebab ini firman Allah SWT bagaimana zakat bisa terkumpul,” kata Komisioner Baitul Mal Aceh tersebut.
Sementara itu Kepala Baitul Mal Kota Langsa, Tgk.Alamsyah Abubakardin, menyampaikan kepada Baitul Mal Aceh, agar dapat memperjuangkan bantuan rumah fakir miskin yang sempat ada dulunya, namun tahun 2018 hilang sampai sekarang, jadi, Kata Alamsyah, jika perlu Baitul Aceh mengajak Baitul Mal Kabupaten/kota bersama untuk memperjuangkan agar rumah fakir/miskin ini di masukan dalam Qanun, singkat Alamsyah (Ayah) dalam sambutannya. (Boy)