Samosir — ( Triknews. co) –
Patut mendapat acungan jempol, walau belum genap terhitung mulai menjabat sebagai Kapolres Samosir, terhitung mulai awal Januari 2021, Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon SH MH telah menunjukan berbagai prestasinya dalam pengungkapan sejumlah kasus yang ada di wilayah hukumnya
.
Dari sekian keberhasilan dalam pengungkapan kasus tersebut yakni, pengungkapan tindak pidana pencurian sepeda motor dan kabel listrik, perjudian, penyalahgunaan narkotika, dan penertiban kendaraan roda dua knalpot blong.
“Ada beberapa kasus yang berhasil Kami ungkap. Yaitu: tindak pidana pencurian dengan 9 tersangka, tindak pidana judi ada 3 tersangka, penyalahgunaan narkoba ada 8 tersangka dan menertibkan 31 sepeda motor yang menggunakan knalpot blong,” ungkap AKBP Josua Tampubolon SH MH pada press release di Mako Polres Samosir, Rabu, 17/2./2021.
Dalam kegiatan Press Release ini, Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon SH MH yang tampak didampingi Wakapolres Kompol Rachmad Affandi, Kabag Ops, Kabag Sumda, Kasat Intel, Kasat Reskrim, Kasat Sabhara, Narkoba, dan sejumlah personil Polres Samosir, serta sejumlah perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ada.
Keterangan yang didapat dari Kapolres, pihaknya tidak hanya berhasil mengamankan tersangka, jajaran Polres Samosir juga sukses menyita sejumlah barang bukti yang dipakai para tersangka dalam melakukan tindak kejahatan.
Lebih lanjut dijelaskannya, tindak pidana pencurian sepeda motor melibatkan 3 pelaku yang masih di bawah umur. Mereka dipersangkakan pasal 363 ayat 1 ke 4 dari KUH Pidana Jo Undang-undang RI No 11 Tahun 2011 tentang sistem Peradilan Pidana Anak.
Untuk kasus perjudian togel dan kim, pihaknya mengaku akan mengembangkan hingga ke bandarnya. Kapolres Samosir pun memohon dukungan masyarakat untuk mengungkap tuntas berbagai jenis perjudian yang ada dan menjadikan wilkum Polres Samosir bebas aktifitas perjudian. ” kata Josua Tapubolon.
” Kasus perjudian merupakan atensi dari bapak Kapolda Sumut, sehingga kami akan kembangkan sampai ke bandar. Kami sudah membentuk tim khusus dan kami serius,” Ucap tegas mantan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Sumut itu.
Seterusnya, tindak pidana narkoba, tersangka berjumlah 8 orang dengan jumlah 4 laporan polisi. Dengan barang bukti 0,14 gram sabu-sabu, yang kedua 0,07 gram, ketiga 2,82 gram. “Dan yang terakhir, ini baru semalam ya kita ungkap dengan barang bukti sebanyak 8,86 gram. Yang terakhir ini sebagai pengedar,” ujarnya.
Dan untuk kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini, Polres Samosir sedang mengembangkan jaringan narkoba baik di wilayah Samosir maupun jaringan luar yang masuk ke dalam wilayah Samosir ini, ” katanya.
“Seterusnya, untuk semua jenis kasus baik dari seluruh Polsek dan Polres Samosir, secepatnya akan dilimpahkan ke pihak Kejaksaan untuk proses sidang,” terang Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon SH MH.
Sekali lagi Saya mewakili seluruh jajaran Polres Samosir berterimah kasih kepada semua tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama ya ng ada, karena tanpa kerja sama dan bantuannya Kami pihak Kepolisian tidak akan dapat bekerja secara maksimal. Mari Kita bersama – sama jadikan wilayah Samosir ini bebas dari segala aktifitas kejahatan, baik itu perjudian, dan juga narkoba, ” tandas AKBP Josua Tampubolon, SH, MH. ( Pakpahan / Red).