BerandaNewsApes..! Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Uang Di Wisma Rimpal Gol Di Polsek...

Apes..! Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Uang Di Wisma Rimpal Gol Di Polsek Deli Tua

Author

Date

Category

Medan, TrikNews.Co- Sungguh besar memang nyali pria yang diketahui berinisial HAP alias Otong (28). Terbukti pelaku nekat menerobos ke dalam Wisma Rimpal tanpa basah – basih seeta meminta izin terlebih dahulu kepada pemilik Wisma berinisial JT (39) warga Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

 

Usai berhasil menyelinap masuk ke dalam Wisma tersebut, warga Jalan Pemasyarakatan Desa Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal itu pun segera menggasak Uang tunai Rp.2,8 Juta yang ada didalam Wisma yang terletak di Jalan Anggrek Raya, nomor 3 ,Simpang Selayang,Kecamatan Medan Tuntungan tersebut.

 

Namun naas , aksi Otong itu ternyata telah terpantau dan terekam oleh CCTV yang ada didalam ruangan Wisma,sehingga berbekal rekaman CCTV tersebut akhirnya pelaku diciduk oleh petugas unit Reskrim Polsek Delitua, pada Minggu, (14/2/202) sekira pukul 07.00 WIB.

 

Kepada para awak media, Kapolsek Delitua AKP. Zulkifli Harahap,SH, melalui Kanit Reskrimnya Iptu Martua Manik, SH,MH membenarkan atas penangkapan tersangka pelaku pencurian uang di wisma Rimpal itu.

 

“Benar rekan – rekan kita telah mengamankan seorang pria pelaku pencurian uang, yang mana sebelum tersangka kita boyong ke Mako, tersangka sudah diringkus saksi bersama korban di Cafe Roda,” terang Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Martua Manik. SH.

 

Iptu Martua Manik juga membeberkan, dimana kronologis kejadian bermula pada hari Minggu tanggal 14 Februari 2021 , sekitar pukul 07.00 WIB. Dimana saat itu karyawan Wisma sedang tertidur pulas di dalam kantor wisma, namun ketika bangun ternyata uang setoran yang di letakkan di dalam tas sudah hilang.” kata Iptu Martua Manik. SH.

 

Merasa sudah terjadi aksi pencurian, selanjutnya karyawan Wisma memberitahukan kejadian itu kepada pemilik Wisma, dan selanjutnya pemilik wisma bersama karyawan langsung melakukan pengecekan CCTV yang sebelumnya sudah terpasang didalam Wisma itu.

 

Dari tayangan rekaman CCTV yang terlihat, para saksi mengenal pelaku yang masuk ke dalam kantor yakni bernama AP alias Otong.

 

Dan selanjutnya saksi langsung mencari keberadaan pelaku, dan akhirnya berhasil menangkap pelaku tepatnya di Cafe Roda, usai ditangkap saksi pun langsung menggeledah kantong pelaku dan di temukan uang Rp 70 ribu sisa hasil curian.

 

Kemudian korban pun menghubungi pihak Polsek Deli Tua, dan tak berselang lama petugas Piket opsnal Polsek Deli Tua pun tiba dilokasi, dan langsung menginterogasi pelaku. Kepada petugas tidak mengelak dan mengakui perbuatannya itu.

 

Diterangkan lebih lanjut bahwa pelaku telah mempoya – poyakan uang hasil curiannya itu untuk bermain judi tembak ikan, dan sisanya, pelaku hanya mengantongi uang senilai Rp. 70 ribu.

 

“Atas pengakuan tersangka ditambah bukti CCTV dan keterangan saksi kini, tersangka dan barang bukti berupa uang Rp 70 ribu telah kita amankan di Polsek Delitua, guna kebutuhan pemeriksaan, dan proses hukum lebih lanjut, ” pungkas Iptu Martua Manik, SH. ( H. Pakpahan).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img