BerandaKriminalUnit Reskrim Polsek Medan Baru Ringkus Tiga Pelaku Pemeras Modus Kencan Online

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Ringkus Tiga Pelaku Pemeras Modus Kencan Online

Author

Date

Category

Medan, TrikNews.Co – Petugas Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan tiga pelaku pemerasan modus berkencan via Michat berinisial MSAS (21) warga Jalan Klambir V Gang Sedayu, Deli Serdang, SP alias Botak (25) warga Jalan Gajah Mada Medan dan RHN (25) warga Jalan Sei Pelita Sei Macirim, Sunggal, Deli Serdang. Mereka diketahui melakukan pemerasan dengan modus prostitusi online dengan mengunakan aplikasi mitchat kepada korbannya.

 

Informasi ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, yang mana saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan, ketiganya merupakan komplotan pelaku pemerasan kencan online via mitchat, Rabu( 17 /2 /2021).

Kepada awak media juga menjelaskan kronologis kejadian berawal saat korban melakukan chatingan mengunakan aplikasi Mitchat dengan pemilik aplikasi atas nama Clarisa pada, Sabtu 13 Februari 2021 sekira pukul 13.30 WIB. Usai dihubungi via chat, selanjutnya pelaku pun mengarahkan korban untuk menemuinya di Hotel Cherry Garden, Jalan KH Wahid Hasyim dikamar nomor 26.

 

Usai deal dengan pelaku membuat perjanjian, korban pun segera bergerak menuju Hotel dengan kamar bernomor 26 tersebut. Saat tiba dikamar tersebut korban merasa kecewa, sebab photo di aplikasi atas nama Clarisa tidak mirip dengan yang ada didalam kamar tersebut, ditambah lampu kamar saat korban tiba posisi nya disetting agar dimatikan, ” sebut Iptu Irwansyah Sitorus. SH. MH.

 

Kecewa akibat tidak sesuai yang direncanakan, dan photo pemilik diaplikasi michat berbeda, korban pun selanjutnya membatalkan perjanjian dengan terlebih dulu memberi penjelasan kepada dua perempuan yang ada dikamar tersebut.

 

Tidak terimah perjanjian dibatalkan, kedua pelaku bernama Lia dan Bunga pun memaksa korban untuk membayar uang pembatalan sebanyak Rp 500 ribu.

Tidak terimah korban pun akhirnya cekcok dengan kedua perempuan tersebut” sambung Irwansyah.

Selanjutnya pelaku bernama bunga pun memukuli dan menendang korban, sedangkan Lia merampas ponsel milik korban, seperti sudah direncanakan, tidak berselang lama muncul rekan pelaku berinisial MSAS, botak dan S kedalam kamar tersebut.

 

Setibanya pelaku MSAS, Botak langsung turut ikut memukuli korban, dan pelaku S bertugas menjaga pintu sembari memberi ancaman.

 

Akibat situasi yang serba terpojok, terpaksa korban menyerahkan uang Rp400.000 kepada pelaku, namun para pelaku tetap memukulnya. Saat itu Bunga merampas kalung emas dari leher korban dan membawanya. korban tetap disekap oleh pelaku lainnya.

 

Tidak beberapa lama kemudian Bunga kembali dengan membawa uang Rp2 juta hasil penjualan kalung korbanya yang juak di Toko Emas Surabaya Jalan Sei Sikambing.

 

Bunga mengembalikan uang sebesar Rp250.000 serta ponsel dan memperbolehkan korban pulang.

 

Kelima kawanan ini kemudian membagi uang hasil penjualan emas korban di Lapangan Gajah Mada.

 

Usai membagikan uang hasil kejahatan itu, empat pelaku pergi, sedang MSAS kembali ke hotel. MSAS tak menduga korban kembali ke hotel bersama keluarganya dan polisi.

“Akhirnya tiga dari lima orang pelaku pemerasan tersebut berhasil kita tangkap berikut barang bukti uang hasil penjualan kita amankan,” ujarnya.

 

Akibat aksinya ketiganya kini sudah diboyong dan berada di Mako Sel sementara Polsek Medan Baru, guna proses penyidikan dan hukum selanjutnya. ” tandas Iptu Irwansyah Sitorus. ( M.Pakpahan).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img