Langsa, Trik News.co—Lapas Narkotika Kelas II B Langsa Gelar Acara pembukaan Rehabilitasi Pecandu Narkoba Tahun 2021 Sekaligus Menutup Rehabilitasi Pecandu Narkoba Tahun 2020, kegiatan ini mengambil tempat di Lapas setempat, Rabu (13/1).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kakanwilkumham Aceh, yang diwakili, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Kantor Wilayah Hukum dan Ham Provinsi Aceh, Nirhono Jatmokoadi, Amd. IP. SH MH, beserta jajaran.
Perwakilan Kodim 0104/Aceh Timur, Kapolres Langsa diwakili oleh ,Kasat Bimas AKP Raja Bangsawan SH, MH, Kajari Langsa, diwakili, Kasi Pidum, Zulhelmi SH, Kalapas IIB IDI, Kakanim Kelas II TPI Langsa, Darory, Kepala BNN Kota Langsa, AKBP H. Basri SH MH.serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Kalapas Narkotika II B Langsa Herman Anwar, Amd. IP. SH, dalam sambutannya mengatakan, rehabilitasi pecandu narkoba merupakan program dari Kementerian Hukum dan HAM khususnya Direktorat Pemasyarakatan dengan tujuan mengembalikan pecandu-pecandu narkoba yang merupakan warga binaan Lapas (WBP) kepada kehidupan yang normal tidak lagi bergantung kepada narkoba serta dapat kembali berbaur dengan masyarakat, dengan keluarganya, dan berguna bagi bangsa dan negara.
Dengan adanya program rehabilitasi ini, tambah Kalapas, kami berharap kepada Warga Binaan yang telah mengikuti program tersebut ditahun 2020 lalu, nantinya bisa menjadi penggerak/motivator bagi warga binaan yang lain, sebutnya.
Lebih lanjut Kalapas menjelaskan, program rehabilitasi pecandu narkoba yang terlaksana ini merupakan yang kedua kalinya dimana pada tahun 2020 lalu Lapas Narkoba Kelas II B Langsa juga telah menjalankan program ini kepada 400 orang WBP secara bertahap, imbuhnya.
Ditempat yang sama Sekda Kota Langsa Ir Said Mahdum Majid dalam paparannya mengatakan, Sebelumnya Permohonan Ma’af Walikota dan Wakil Walikota Langsa Kepada Jajaran Kementerian Hukum dan HAM yakni Kadivpas Aceh, Nirhono Djatmokoadi, Amd IP. SH. MH, dan Keluarga Besar Lapas Narkotika II B Langsa serta Para tamu Undangan Sekalian yang mana pada hari ini tidak bisa menghadiri acara Pembukaan sekaligus Penutupan Program Rehabilitasi Pecandu Narkoba di Lapas Narkotika II B Langsa, hal ini, tambah Sekda, bukan karena disengaja namun ada hal yang tidak bisa beliau tinggalkan, maka karenanya saya di minta untuk mewakilkan beliau, sampai Sekda dalam sambutannya.
Said Mahdum menambahkan, “Pemko Langsa Sangat mengapresiasi dengan apa yang di tunjukkan Lapas narkotika II B Langsa ini melalui program Rehabilitasi Pencandu Narkoba, Hal ini tentunya selain dapat membangkitkan kesadaran sang Pencandu juga merupakan salah satu program kesehatan dan memacu adrenalin seorang mantan pencandu akan menghindari bahayanya narkoba, katanya menambahkan.
Semoga apa yang telah di lakukan oleh para WBP dalam mengikuti Program Ini agar nantinya dapat di jadikan benteng bagi diri sendiri untuk tidak terlibat lagi dalam jeratan narkoba, dengan demikian masyarakat akan kembali menerima kehadiran saudara-saudara ketengah-tengah mereka, urai Sekda.
Sementara, Kakanwilkumham Aceh, Heni Yuwono, SH. MH, melalui Kadivpas, Nirhono Jatmokoadi, Amd. IP SH.MH, menyampaikan, Melalui kegiatan ini dengan menjalankan program rehabilitasi ini dapat membuat para Warga Binaan Pemasyarakatan lebih memahami apa itu Narkoba dan Dampaknya baik terhadap diri sendiri maupun kepada Keluarga nantinya.
Dengan harapan Para WBP senantiasa sehat dan bersemangat menuju kebebasan nantinya dan dapat segera berbaur dengan masyarakat sekitar dilingkungan tempat tinggal masing-masing, tuturnya.
Adapun pembukaan program Rehabilitasi Pecandu Narkoba 2021 dan penutupan Rehabilitasi Pecandu Narkoba tahun 2020 dilakukan langsung oleh Kadiv PAS, acara ini berjalan lancar, sebelum ditutup pembacaan do’a, warga binaan juga mengisi acara tersebut dengan persembahan Drama kepada yang berhadir. (Boy)