Pancur Batu, (TrikNews.co) – Aksi Curas, Curat dan Curanmor yang disingkat menjadi 3C yang dilancarkan oleh seorang pria terduga pelaku J Hulu (18) berhasil di amankan jajaran Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan, Kamis (07/01/2021) sekira Pukul 18:00 wib
Terduga pelaku J Hulu, tak berkutik saat petugas melakukan penangkapan, tepatnya di Perumahan Griya Permata, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara.
Sebelumnya korban atas nama Kasta Espasari (60) warga perumahan Graha Blok D, Desa Tanjung Anom, melaporkan ke pada Petugas Polsek Pancur Batu bahwa Gudang miliknya di gondol Maling.
“Korban pun Menjelaskan, Saat Ia pertama kali masuk gudang, pintu sudah dalam keadaan terbuka, saya cek barang-barang sudah tidak ada” ucapnya.
Barang-barang miliknya raib seketika, yakni Tas 50 buah, dan mesin jait merk Butter Fly dan ditaksir Ia mengalami kerugian senilai 7 juta rupiah lebih. Alhasil aksi Pelaku yang sudah meresahkan warga tersebut dilaporkan ke Polsek Pancur Batu.
Atas dasar laporan Masyarakat tersebut, Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedy Dharma SH, didampingi Kanit Reskrim, AKP Syahril Siregar SH, memimpin komando untuk memulai penyelidikan dan penyidikan.
Bergerak maraton, Tim Unit Tekab Reskrim berhasil mengamankan Pelaku bersama barang bukti, untuk selanjutnya pelaku di boyong ke Mapolsek guna proses lebih lanjut.
“Pelaku saat ini telah kita amankan, guna penyelidikan lebih lanjut ungkap AKP Syahril Siregar SH, yang juga dinilai sejumlah para awak Media itu berjiwa humoris. (Dedi Malau)