WAY KANAN, Triknews.co.- Pengerjaan pembangunan fisik drainase sepanjang 300M dan TPT dengan volume panjang dan ketinggian tidak diketahui disinyalir dikerjakan tidak sesuai spek dan kuat dugaan sengaja dikorupsi oleh Kepala Kampung inisial Styo.
Hal ini diketahui saat awak media melakukan kroscek kegiatan pembangunan yang ada di kampung nya, Kamis, (31/12/2020) yang lalu.
Kegiatan pembangunan yang diketahui bersumber dari dana desa TA 2020 ini  ini terletak di Kampung Talang Mangga Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan. Pengerjaan yang kurang transparan ini patut diduga disengaja oleh Oknum Kepala Kampung untuk memperkaya diri.
Mirisnya, pekerjaan yang diduga tidak mengikuti teknis perencanaan tersebut sudah sering kali di temukan di Kampung tersebut sejak tahun 2018 yang lalu dan hampir setiap tahun dilakukan oleh Oknum Kepala Kampung Talang Mangga Styo.
Tentunya pembangunan yang seperti ini kental dengan aroma korupsi untuk mendapatkan untung besar dengan kata lain sengaja untuk memperkaya diri atau (KORUPSI).
Diharapkan kepada tim monitoring, PMK, inspektorat dan lembaga instansi terkait untuk melakukan kroscek terkait dugaan penyimpangan pengerjaan drainase dan TPT TA 2020, yang ada di Kampung Talang Mangga Kecamatan Kasui guna untuk melakukan Audit kerugian keuangan negara yang di lakukan Oknum Kepala Kampung.(Budi)