Medan, Triknews.Co-Mewakili sejumlah awak media, Ceseria Sinukaban minta Polda Sumut ungkap dalang dan aktor yang viralkan video ke Facebook, Instagram, dan WA Group.
Ceseria Rehulina Sinukaban telah membuat laporan ke Mapolda Sumut terkait viralnya video yang dishare oleh sejumlah orang di Facebook, Instagram, dan WA Group sejumlah media, pada hari Selasa (5/1/2021).
Diduga beberapa orang yang tidak bertanggung jawab telah melakukan pencemaran nama baik yang dengan sengaja menshare video tersebut ke Facebook, Instagram, dan WA Group Media.
Hal itu disampaikan Ceseria didampingi Rizal dan sejumlah awak media lainnya di depan Halaman SPK Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Km,10,5, No 60 Medan.
Ceseria mengatakan, bahwa Ia telah membuat laporan ke Polda Sumut dengan Nomor: STTLP/27/I/2021/SUMUt/SPKT “I” dan telah melaporkan tentang peristiwa pidana UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik Pasal 27 ayat 3, dan terlapor penguna Facebook berinisial IT, penguna WhatsApp Berinisial NS dan WhatsApp LZ02, Kamis (7/1/2021).
Dalam STTLP tersebut, nampak tertulis nama terlapor, antara lain 1 akun Facebook dan 2 akun WhatsApp disertai nomornya.
Menurut Ceseria, hal itu telah melanggar UU ITE. “Ceseria dalam hal ini juga meminta Polda Sumut dapat mengungkap dalang-dalangnya, serta terutama aktor terkait kasus ini”, ungkapnya.
Sementara, Rizal mengatakan tidak terima videonya tersebar luas di sejumlah Group WhatsApp, Instagram, dan Facebook dalam Postingan berinisial IT. Ia juga mengharapkan, agar laporan ini dapat segera diproses secara hukum.(Tim)