Medan, (TrikNews.co) – DPW SWI Sumut Aneh “saja bagi para Awak Media yang bermitra dan sudah puluhan tahun berunit di Pemko Medan ini tiba-tiba tidak mau berlangganan Koran Media Cetak dan Siber ada apa dan kenapa apa pihak Pemko Kota Medan tidak mengikuti aturan Kontstituen UU Pers ( W5+1H).
Sehingga dalam kebijakan Pemko Medan memberhentikan langganan koran mendadak sangat sensitif dalam pembinaan pers saat ini, bahkan menjurus ke Otomi Daerah atau bisa membenturkan media siber dengan media cetak.
Namun dalam hal tersebut Ketua DPW SEKBER WARTAWAN INDONESIA ( SWI ) Sumut ” Rahmad Syukur.Sk Menegas kan kepada Tatanan Pihak Pemko Medan, Harus beri kebijakan terhadap Media-media yang berunit di Kantor Wali Kota Medan, jangan langsung main stop saja Media Cetak dan Siber tidak ada Langganan Koran ada apa dan kenapa”, Berarti kita anggap tidak mengikuti aturan Konstiuen Dewan Pers.
Namun Ketua SMSI Sumut Zul sangat menyesalkan kebijakan Pemko Medan yang bertentangan prinsip pembinaan pers itu.hari Rabu (06/01/2021).
Zul yang juga anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Propinsi Sumut ini mengakui dekade terakhir ini semakin mengkristal opini bahwa dinamika media siber akan “membunuh” media cetak, padahal opini itu tidak sepenuhnya benar.
“Opini yang membenturkan media cetak dan siber itu sangat berbahaya dalam prinsip pembinaan pers dan media massa yang merupakan salah satu amanah tugas pokok pemerintah pusat hingga daerah, termasuk Pemko Medan”, ucap Zul yang juga Penasehat Forum Wartawan Pemprov Sumut. (FWPS)
Seyogyanya, di saat derasnya opini dikotomi itu, lanjut Zul, Pemko Medan memberikan pengayoman secara berimbang dan memberikan porsi untuk membantu media cetak, agar bisa tetap eksis dan secara bersamaan memberi pelayanan yang memunculkan citra bahwa bagi Pemko Medan media cetak dan online sama pentingnya.
“Dengan memberhentikan langganan koran akan menimbulkan kesan bahwa Pemko Medan tidak butuh lagi membaca koran. Nah, kalau opini seperti ini kan bisa muncul kesan karena sudah ada siber. Ini yang dikhawatirkan mempertajam dikotomi itu”, ujarnya.
Zul berpendapat sebaiknya Pemko Medan memberikan pelayanan sama dalam pembinaan media. Berlangganan koran tetap saja, lalu ditambah program inovasi yang memberi manfaat kepada online, misalnya cetak dan online diberi porsi sama dalam advertorial, sosialisasi dan lainnya, seperti yang dilakukan “Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajekshah.
Zul mengakui media cetak memang sedang mengalami masa sulit dan sebagian besar kalangan media siber khususnya sebagian besar anggota SMSI tidak menghendaki ini karena idealnya cetak dan siber bisa seiring dan saling bersinergi.
Lagipula secara pribadi Zul yang hingga kini juga masih tetap berkecimpung di media cetak yakin media cetak tidak akan pernah hilang digantikan oleh teknologi yang lebih baru.
“Hanya saja akan ada transformasi bentuk mencapai kondisi ideal dan saling sinergi meski bagaimana bentuk sinergi itu atau yang seperti apa, kita belum tahu. Namun biar mengalir seperti air, jangan ditambah keruh dan didikotomi kan”, ujarnya.
Lagipula media cetak sudah pernah mampu melewati “ancaman” dari media televisi yang mulai populer di Indonesia pada akhir 1980-an. Kemunculan televisi membuat koran tampil berwarna, tampilan foto lebih besar dan mencolok.
Budaya visual memengaruhi tampilan media cetak sehingga bisa terus bertahan. “Saya optimis di era digital pun media cetak akan menemukan inovasi itu,” ujarnya.
Padahal Gubsu “Edy Rahmayadi mengatakan pada bulan Januari 2019 kepada pihak-pihak SKPD dan OPD sewaktu ada Temu Pers ” di Aula Bappeda Provsu mengatakan bantu Media Cetak dan Siber bahkan Wartawan nya, karena mereka adalah mata publik rakyat dan tidak usah takut kepada mereka,mereka manusia juga.”, ucap Ayah Edy. (Dedi Malau / HUMAS SWI SUMUT).