Langsa, Trik News.co–Dari 66 sebanyak 45 Desa (gampong) yang tersebar dilima Kecamatan dalam wilayah Pemko Langsa hingga saat ini belum terima dana desa tahap ketiga 20%.
Informasi diperoleh, Sabtu (14/11), belum cairnya dana-desa kepada 45 gampong (desa) disebabkan pihak desa (geuchik) di masing-masing gampong hingga november bulan ini belum menyelesaikan rekonsiliasi sisa dana desa tahun 2015 s/d 2019.
Terkait hal ini, Pemerintah Kota Langsa melalui dinas terkaitnya meminta geuchik atau nama lain segera melakukan rekonsiliasi terhadap data komulatif sisa dana desa tahun 2015 s/d 2019.
Hasil rekonsiliasi segera disetor ke rekening KAS umum daerah (RKUD) paling lambat akhir bulan oktober 2020 , namun sampai saat ini masih ada 45 gampong lagi belum melakukan penyetoran sisa dana desa dimaksud.
Adapun besaran Alokasi DD tahun 2020 untuk Pemko Langsa sebesar 59,42 Miliar , tahap I (satu) 40% yang sudah tersalurkan sebesar 24,02 Miliar atau 40,42% , Tahap II (40%) sebesar 23,76 Miliar atau 40,0% , Tahap III (20%) sebesar 3,67 Miliar atau 6,2% , jumlah ini sudah tersalurkan kepada 21 gampong, sementara sisanya sebesar 51,45 Miliar atau 86,6% , belum tersalurkan kepada 45 gampong (desa), demikian media ini. (Boy)