BerandaHukumMasyarakat Peduli Peduli Demokrasi Kota Binjai: Bawaslu Kota Binjai Tegakkan UU dan...

Masyarakat Peduli Peduli Demokrasi Kota Binjai: Bawaslu Kota Binjai Tegakkan UU dan Peraturan Bagi ASN

Author

Date

Category

Binjai, TriekNews.co- Sembari menyanyikan lagu Indonesia Raya, Puluhan masyarakat yang tergabung dalamĀ 

“Masyarakat Peduli Demokrasi Kota Binjai” menggeruduk kantor Bawaslu Kota Binjai, Jalan Sisingamangara, Kecamatan Binjai Timur, Rabu (4/11).

Dengan menggunakan alat pengeras suara (Toa) Kordinator aksi, Sairul, terus menyuarakan tuntutannya dalam aksi demo ini.

“Kepada Bawaslu Kota Binjai, kami mendesak agar ASN yang telah melanggar Pilkada dapat ditindak tegas, karena ASN wajib netral,” tegas Sairul.

Tidak hanya itu, sebagai Kordinator aksi, Sairul juga meminta komitmen dari Bawaslu Kota Binjai, terkait laporan atau temuan agar segera diteruskan dan merekomendasikannya.

“Hari ini kami mau perubahan di Kota ini. Karena di Pemilu Pemilu sebelumnya, kami di kebiri,” ungkap Sairul.

Pantauan awak media, Ketua Bawaslu Kota Binjai, Ari Nurwanto tidak berada ditempat (sedang di Jakarta dalam rangka tugas keluar Kota).

Puluhan pengunjuk rasa ini diterima oleh Komisioner Bawaslu Kota Binjai, Sainul dan Lailatus Sururiah.

“Kepling kepling seperti ikut dalam Politik praktis. Bawaslu harus netral. Jika tidak bisa menegakkan peraturan dan tidak bisa melaksanakan Tupoksi, maka kami minta Ketua Bawaslu Kota Binjai, untuk mengundurkan diri,” tegas Kordinator aksi.

Tampak dilokasi, puluhan aparat Kepolisian dari Polres Binjai, mengawal jalannya aksi damai yang digelar oleh Masyarakat Peduli Demokrasi Kota Binjai. (Jun)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img