Batu Bara,TrikNews.co— Polres Batu Bara gelar peningkatan Oprasi Yustisi di pertokoan dan pusat perbelanjaan di kota Indra Pura.Kamis (8/10/2020) sore.
Peningkatan Oprasi Yustisi kali ini di khususkan bagi para usaha room seperti pusat perbelanjaan dan pertokoan yang ada di sepanjang lintas Sumatera tepatnya di kota Indra Pura Kec.Air Putih Kab.Batu Bara .
Dengan menerapkan wajib masker dan ikuti protokol kesehatan (3M) para pengusaha pusat perbelanjaan dan pertokoan di anjurkan harus seteril dalam langkah melawan Covid 19 , seperti di wajibkan untuk para usaha perbelanjaan menyediakan pencuci tangan dengan di lengkapi sabun dan sanitezer juga himbauan wajib masker kepada seluruh pembeli yang berkunjung ke pusat perbelanjaan .
Oprasi yustisi yang berlangsung itu di pimpin Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. beserta jajaran Polres Batu Bara menekankan kepada seluruh pengusaha perbelanjaan ”
“Saya mengharapkan kepada seluruh pihak pengusaha perbelanjaan yang ada,agar wajib patuhi himbauan pemerintah yang sudah di tetapkan,seperti menyediakan pencuci tangan dan himbauan kepada pembeli yang berkunjung harus menggunakan masker pada saat memasuki toko” ucap Kapolres Batu Bara kepada wartawan di lokasi.
Ditambahkannya,hal ini harus di tekankankepada pengunjung ,seperti menjaga jarak kepada para pembeli itu pun harus selalu di kordinasikan terus.
“Apa bila ada yang melanggar ketentuan ini , kami tidak segan segan untuk menindak dan akan kita lakukan proses teguran untuk keterangan dan hukuman tertulis dan apa bila kita melihat masih juga melakukan pelanggaran nantinya akan kita lakukan peroses hukum dan perundang undangan yang berlaku.” tegas AKBP Ikhwan SH MH
Hal ini bertujuan untuk penyelamatan seluruh masyarakat tentang penularan Covid 19 yang Akhir Akhir ini sudah tidak terkendali .
“Kami polri wilayah hukum Polres Batu Bara akan terus melakukan oprasi yustisi ini sampai batas waktu yang belum bisa di tentukan,atau sampai masyarakat sama sama menyadari pentingnya hidup sehat dan adap kebiasaan baru di Pandemi Covid 19 ini.”tandasnya.
Dalam oprasi yustisi kali ini Kapolres Batu Bara dan jajaran lebih mengutamakan himbauan protokol kesehatan dan membagi masker kepada para masyarakat yang berbelanja dan memberi himbauan kepada para pengusaha pusat perbelanjaan agar dapat mematuhi himbauan 3M.(surya atm)