Langsa, TrikNews. Co – Sehubungan akan dilakukan penjaringan kepala dusun khusunya dusun Ramai Indah Gampong Alur Dua Bakaran Bate Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa. Geuchik Pj Andre Isvani, S.IP. MAP baru – baru ini mengeluarkan surat pemberitaun syarat pendaftaran penjaringan calon kepala dusun Ramai Indah, tidak tertera di atas Kop Gampong, Stempel dan tandatangan juga tembusan seolah – oleh di sepelekan, jika terjadi sesuatu siapa yang bertanggung jawab.
Saat TrikNews. Co Jum’at, ( 21/08/2020 ) mengkonfirmasi Pj Geuchik Gampong Alur Dua Bakaran Bate Andre Isvani mengatakan, benar dirinya yang mengeluarkan surat tersebut. Dan tidak perlu ada Kop surat, Stempel, dan tanda tangan karena itu surat pemberitaun.
Secara administrasi pemerintahan surat yang di keluarkan oleh Geuchik bersifat kedinasan atau lembaga dan bukan surat pribadi melainkan kepentingan umum apa lagi Andre Isvani jebolan STPDN sekolah tentang pemerintahan yang lebih tahu.
Begitu juga waktu yang diberikan pada saat penyaringan calon kepala dusun waktu sangat singkat mulai tanggal 19 sampai dengan 22 Agustus 2020 yang mana di ketahui dalam tanggal tersebut hari kerja hanya dua hari, namun selebihnya hari libur kerja.
Menurut Pj Geuchik Alur Dua Bakaran Bate, Andre Isvani, penjaringan calon Kepala Dusun tetap ditutup pada tanggal 22 Agustus. Dan mekanisme penyaringan calon kepala dusun tetap berpedoman kepada Permendagri No. 67 tahun 2017, ” katanya.
” Sementara itu Ketua Tuha Peut M. Jamil mengusulkan kepada Geuchik pada saat rapat bersama Tuha Peut, dalam penjaringan calon kepala dusun Ramai Indah jangan memakai Permendagri. Karena Aceh otonomi khusus paket Qanun Aceh. Atau Peraturan Gubernur ( Pergub ), Namun dalam usulan Tuha Peut dalam rapat tersebut Geuchik tidak mau mempertimbangkan tetap dengan pendirinya,” ucap M. Jamil.
” Dan bila mana penjaringan calon kepala dusun tetap di jalankan sesuai dengan keinginan Geuchik silahkan saja, kami juga tidak dapat menahan, namun bilamana kemudian hari nanti jika terjadi keributan antara calon – calon ini kami selaku Tuha Peut jangan di salahkan,” pungkas M. Jamil di kediaman nya. ( DANTON )