Kisaran, TrikNews.Co – Setelah melewati rangkaian proses yang sangat panjang, akhirnya Bupati Asahan H. Surya Bsc secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 8 orang pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Senin (29/06/2020).
Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilaksanakan di Aula Melati kantor Bupati setempat, H. Surya Bsc menyampaikan bahwa panjangnya rangkaian proses pelantikan yang dilakukan terhadap 8 pejabat pimpinan tinggi pratama itu dilakukan sesuai dengan ketentuan pasal 71 ayat 2 dari Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan ketentuan pasal 69 ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 Tahun 2017.
Dimana, kata Bupati, rangkaiannya harus terlebih dahulu mendapat izin pelaksanaan seleksi terbuka dari Kementerian Dalam Negeri RI melalui rekomendasi Gubernur Sumatera Utara dan KASN. Kemudian melakukan kerja sama dengan salah satu Universitas Negeri di Sumater Utara dalam rangka pelaksanaan Asesmen center dan uji kompetensi bidang. Dan terakhir untuk melakukan pelantikannya juga harus terlebih dahulu dari Menteri Dalam Negeri RI melalui rekomendasi Gubernur dan KASN.
“Semua itu dilakukan mengingat banyaknya jabatan Kepala OPD yang kosong, dimana beberapa jabatan yang kosong tersebut memiliki fungsi yang sangat urgen guna mendukung kinerja Pemerintah Kabupaten Asahan dalam rangk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati H. Surya Bsc sembari menjelaskan bahwa pengangkatan pejabat dengan sistem merit ini dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan Undang – Undang No 5 Tahun 2016 tentang Aparatur Sipil Negara yang dilaksanakan berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur maupun kondisi kecacatan.
Adapun 8 orang pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya itu antara lain pertama Buwono Prawana SIP, MSi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kepemudaan, Olah Raga, dan Pariwisata Kabupaten Asahan diangkat menjadi Kepala Dinas Kepemudaan, Olah Raga, dan Pariwisata Kabupaten Asahan. Kedua Edi Sukmana SH, MSi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Setdakab Asahan diangkat menjadi Staf Ahli Bupati bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan.
Ketiga Hari Naldo Tambunan SE yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Persidangan pada Sekretariat DPRD Asahan diangkat menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Asahan, keempat Sofyan Manulang S. Sos yang sebelumnya menjabat Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Asahan diangkat menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Asahan.
Kelima Agus Jaka Putra Ginting SH, MM yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Kota Kisaran Barat diangkat menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan. Keenam Drh. Yusnani yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan diangkat menjadi Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan.
Kemudian ketujuh Asrul Wahid SE, MSi sebelumnya Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan pada Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Asahan diangkat menjadi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Asahan, dan kedelapan dr Elfina Tarigan MKT sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada dinas Kesehatan Kabupaten Asahan diangkat menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.(Rd)