Langsa,TrikNews.Co–Wakil walikota Langsa Marzuki Hamid mengatakan kedepan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dinilai kinerjanya dengan sistem E-kinerja yaitu suatu aplikasi teknologi informasi, sistem penilaian tersebut akan menjadi acuan pemberian tunjangan kinerja pegawai.
“Aplikasi ini untuk mengukur dan memantau kinerja ASN secara periodik dan sebagai salah satu data acuan pemberian tunjangan kinerja yang diterima pegawai,” kata Marzuki Hamid saat mengambil sumpah dan penyerahan SK PNS di Aula Cakra Donya, BPKD, Kamis, 25/06/20.
Dijelaskannya aplikasi E-kinerja didesain untuk merubah kebiasaan dan mencatat kegiatan kedinasan harian serta untuk memetakan kinerja PNS dalam rangka merit sistem.
“Nanti para pegawai akan terpantau kinerja mereka. Dan yang selama ini tidak disiplin, sering bolos kerja lebih banyak menghabiskan waktu di warung kopi maka tunjangan kinerja mereka dapat disesuaikan penilaiannya melalui aplikasi ini,” ujarnya.
Dia menambahkan pegawai negeri sipil yang baru diambil sumpah sebanyak 167 orang sudah memenuhi syarat dan undang-undang yang berlaku.
“Baru saja saya mengambil sumpah dan menyerahkan SK kepada para PNS yang telah memenuhi syarat untuk diangkat dari CPNS menjadi PNS berdasarkan undang-undang,” kata dia.
selain itu, Marzuki mengharapkan para ASN agar setia dan taat terhadap Pancasila, UUD 1945 dan pemerintah serta bermental baik, bersih, jujur dan bertanggung jawab.
“Menjadi aparatur sipil negara harus mempunyai kesetiaan, ketaatan kepada Pancasila, UUD 1945, kepada negara dan loyal terhadap pimpinan untuk mendukung kinerja pemerintah,” imbuhnya.
Mantan dosen IAIN Langsa ini juga menitip harapan supaya para pegawainya yang baru disumpah tersebut menjadi mitra utama dalam pembangunan kota Langsa ke depan.
“Bahwa kota Langsa sedang berbenah dari segala bidang baik pembangunan, pendidikan, kesehatan maupun kebudayaan jadi kita harus menjadi pendukung utama. Kota Langsa harus lebih cepat berkembang, bapak/ibu harus menjadi pendukung utama dalam pemerintah,” pintanya.
Ia juga mengingatkan sesuatu kebiasaan buruk yang melekat pada diri pegawai hendaknya dapat dihilangkan seperti soal kedisiplinan, bolos kerja, kurang bertanggung jawab terhadap tugas sehingga menyebabkan kinerja para pegawai dinilai kurang bagus.
Oleh karena itu, kebiasaan tersebut harus dirubah dengan meningkatkan kedisiplinan, keseriusan dalam bekerja. (Boy)