Medan,TrikNews.Co–pengucuran dana bantuan untuk penanggulangan covid-19 disikapi oleh Anggota DPRD Medan Habiburrahman Sinuraya.
Sinuraya mencurigai anggaran Rp 100 miliar lebih untuk penanganan pandemi Covid-19 menjadi ajang mencari keuntungan oknum-oknum tertentu. Jaksa dan polisi pun diminta untuk melakukan pemeriksaan.
“Jangan sampai wabah ini dijadikan ajang oleh oknum-oknum untuk mencari keuntungan pribadi, makanya kita mendesak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan,” kata Habiburrahman dalam keterangan pers, akhir pekan 13 Juni 2020.
Sekretaris Komisi I DPRD Medan ini mendapat informasi sudah lebih dari Rp 100 miliar anggaran yang dipergunakan Pemko Medan selama 4 bulan dalam penanganan pandemi Covid-19.”Akibat pandemi Covid -19 ini kegiatan pembangunan di Medan terhenti, semua anggaran dialokasikan untuk covid-19,” kata Habib.
Baca Juga: Ombudsman Bongkar Pungli di Sekolah Kementerian Agama, Contoh Uang Perpisahan
Menurut Habib, akses informasi tentang penggunaan anggaran penanganan covid-19 sangat tertutup. “DPRD saja tidak dilibatkan, untuk apa saja anggaran itu digunakan, besar ini anggaran Covid-19 tapi pengawasan dari dewan tidak ada,” ucapnya.Berdasarkan data GTPP Covid-19 Kota Medan Jumat 12 Juni 2020, jumlah pasien positif mencapai 522 orang. “522 pasien positif Covid-19 itu dimana dirawat, siapa yang membiayai perawatan, kita tak tahu. Begitu juga pembelian alat rapit tes, dan biaya swab pasien, siapa yang membiayai, tidak ada penjelasan resmi,” jelas Habib.
Makanya, lanjut Habib, perlu peran penegak hukum untuk melakukan pengawasan khususnya kepada koordinator atau penanggungjawab kegiatan di GTPP Covid-19 Kota Medan.
(art/drb/Bahren Rambe)