Simalungun,TrikNews.Co–Menindaklanjuti surat Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun terkait pelaksanaan isolasi mandiri pada Dusun Sidodadi, Nagori (Desa-red) Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Camat gelar rakor.
Isolasi mandiri terhadap warga di Dusun Sidodadi, Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa tersebut merupakan upaya memutus mata rantai penularan virus corona sebagai tindak lanjut setelah menerima hasil pemeriksaan swab atas seorang warganya dinyatakan positif Covid-19 dan saat ini tengah dirawat di RSUD Perdagangan.
Camat Tanah Jawa Parolan Sidauruk didampingi Danramil 09/Tanah Jawa, Kapolsekta serta perwakilan PTPN IV Unit Kebun Balimbingan dan tokoh masyarakat Tanah Jawa melakukan rapat koordinasi (rakor) terkait pelaksanaan isolasi tersebut, Kamis (30/4/2020) bertempat di depan rumah Pangulu Balimbingan.
Parolan mengatakan bahwa pasien asal Kecamatan Tanah Jawa yang dinyatakan positif Covid-19 hasil pemeriksaan swab memiliki riwayat perjalanan ke Medan dan kemudian pulang ke kampung mengalami gangguan kesehatan dirawat di salah satu rumah sakit di Pematangsiantar, yang akhirnya dirujuk ke RSUD Perdagangan sebagai Rumah Sakit rujukan perawatan Covid-19.
“Malam ini juga kita harus segera melakukan isolasi di Dusun Sidodadi,” ujar Parolan.
Pangulu (Kepala Desa-red) Balimbingan Janwaris Gultom membacakan hal-hal yang harus dilakukan beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait pelaksanaan isolasi tersebut.
“Dilakukan isolasi mandiri terhadap 358 warga dusun dan Pemkab Simalungun akan mendistribusikan kebutuhan sembako, vitamin dan lain-lainnya selama masa isolasi 14 hari,” ujar Janwaris.
Dalam surat tersebut, Bupati juga menambahkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga yang menjalani isolasi mandiri. (MS/Red)