Kisaran, TrikNews.Co – Bupati Asahan H. Surya Bsc melantik Kepala Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang Arinton Sihotang dan Kepala Desa Sukadamai, Kecamatan Pulo Bandring Sujadi Pranata di aula Melati kantor Bupati setempat, Kamis (23/04/2020).
Pelantikan Kepala Desa itu dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor : 45.1.s/d 45.2 – PEMESDES – Tahun 2020 Tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Penetapan Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Sukadamai, Kecamatan Pulo Bandring dan Kepala Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan masa jabatan 2020 – 2026.
Dalam sambutannya Bupati H. Surya Bsc menyampaikan kepada Kepala Desa yang dilantik agar segera menyatukan komitmen dan persepsi di masyarakat, karena Kepala Desa adalah pemimpin seluruh masyarakat desa. Berikan contoh dan tauladan yang baik, jangan sakiti hati masyarakat, dan berikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Karena, kata H. Surya Bsc, pada hakekatnya Kepala Desa itu merupakan pelayan masyarakat. Untuk itu bina hubungan kerja yang baik dan harmonis dengan perangkat desa, BPD, lembaga kemasyarakatan desa dan semua stakeholder yang ada, terutama dalam hal pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa agar tetap mempedomi peraturan perundang – undangan yang mengatur tentang tata cara dan mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
Kemudian terkait dengan penyelenggaraan Pemerintah Desa, Bupati mengingatkan agar Kepala Desa memahami dan menguasai peraturan yang berlaku, tingkatkan kewaspadaan dalam mengantisipasi penyebaran virus corona dan segera menyesuaikan dengan situasi dan turut berperan aktif bersama relawan desa melindungi masyarakat. Selanjutnya menyesuaikan anggaran dengan melakukan perubahan APBDESA untuk penanganan covid – 19 yang bersumber dari Dana Desa.(Rd)