Medan,Triknews.Co–Gara – gara anjing hilang dicuri maling, nyawa Jerry Anthony Barus (39) juga nyaris hilang. Soalnya Roni Perangin – angin (25) dituduh mencuri anjing itu membacok kepala korban dengan parang di Jalan Besar Delitua, Gang Bakti, Kelurahan Delitua, Kecamatan Delitua. Akibatnya korban bersimbah darah dan kritis.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap membenarkan bahwa pelaku yang terlibat percobaan pembunuhan itu berhasil ditangkap Tekab Polsek Delitua di kawasan Jalan Besar Delitua, Kelurahan Delitua, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (15/4/2020).
Pelaku kemudian diboyong Mako Polsek Delitua.
Dari pelaku itu, petugas berhasil menyita barang bukti satu bilah parang. “Pelaku yang sudah dijebloskan ke penjara itu terlibat melakukan penganiayaan dengan benda tajam, mengakibatkan korban warga Jalan Suka Maju, Lingkungan IV, Kecamatan Delitua bersimbah darah dan masuk rumah sakit”.
Dia menjelaskan motif percobaan pembunuhan itu karena pelaku dendam dituduh mencuri anjing peliharaan korban dan berencana membunuh Antoni dengan cara membacok kepala korban saat tidur di ruang terbuka warung milik korban.
Atas kejadian itu dan laporan yang ada, membuat pelaku hendak kabur. Saat menunggu angkutan kota, sejumlah petugas langsung mengamankan pelaku yang hendak lari dari sergapan petugas.
Ron mengaku membacok kepala korban dengan parang. “Kesal saya dituduh mencuri anjingnya,”jelasnya. ( Red).