Medan,Triknews..co– Masyarakat Kecamatan Medan Area Selatan (MAS) meminta Plt Walikota Medan Akhyar Nasution segera membongkar bangunan tanpa memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).
Bangunan yang berlokasi di persimpangan Jalan Megawati/Jalan Medan Area itu jelas memamfaatkan jalur drainase dan gang kebakaran juga melanggar jarak royland.
Masyarakat Kecamatan Medan Area Selatan (MAS), Kelurahan Pasar Timur (PMT), Ajo ,44) Selasa. (14/04/2020) mengatakan pemilik bangunan merupakan pendatang dan sama sejali tdk mengetahui lokasi namun prilakunya arogan
Sebelumnya kepala lingkungan 5 PMT, Mimi Pitaloka mengatakan sudah memberitahu kepada pemilik, dan dilaporkan kepada pihak kecamatan.
Ironisnya di tengah kesibukan pemerintah mengatasi covid 19, pemilik tak peduli dan terus melanjutkan pembangunan.
Selain itu juga tidak menenghiraukan larangan warga setempat padahal pemilik belum mengantongi rekomendasi atau persetujuan dari lingkungan dan tetangga.
Untuk itu masyarakat meminta kebijaksanaan Pemko Medan mengambil tindakan tegas sebab hal ini menyangkut keselamatan warga terkait gang kebakaran dan juga merugikan Pemko Medan . (PTR)